Selasa, 14 April 2026

Jusuf Kalla Ingatkan Risiko Pemerintah soal Wacana Pelonggaran Defisit APBN

Jusuf Kalla alias JK merespons wacana pemerintah melalui Menteri Keuangan terkait potensi pelebaran defisit APBN di atas 3 persen.

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki wacana terkait potensi pelebaran defisit APBN di atas 3 persen.
  • Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) menyebut, penambahan defisit APBN akan berpengaruh pada beban pembayaran cicilan utang dan bunga utang pemerintah.
  • Menurutnya, dalam keadaan seperti ini, tak mungkin defisit anggaran di bawah 3 persen apalagi jika harga minyak dunia mengalami kenaikan.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) merespons wacana pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen.

JK menyebut, penambahan defisit APBN akan berpengaruh pada beban pembayaran cicilan utang dan bunga utang pemerintah.

"Tapi, makin besar defisit juga itu ada risikonya nanti bahwa pembayaran cicilan dan bunga makin tinggi," ucapnya di kediamannya, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2026).

"Jadi persentase utang kepada anggaran itu makin besar dan kalau utang makin besar bisa maksimumkan 40 persen, bisa mencapai 50 persen dan itu sangat berbahaya untuk kelanjutan ini," sambungnya.

Menurutnya, dalam keadaan seperti ini, tak mungkin defisit anggaran di bawah 3 persen apalagi jika harga minyak dunia mengalami kenaikan.

"Defisit makin besar, kapasitas untuk pembangunan makin kecil. Itu harus diperbaiki," ungkapnya.

Jusuf Kalla menyatakan, wacana pelebaran defisit APBN hanya bisa dilakukan jika pemerintah melakukan revisi terhadap undang-undang yang mengatur batas defisit. 

“Ya memang bisa saja kalau mengubah undang-undang. Jadi yang pertama dulu kan mengubah undang-undang,” tuturnya.

Banggar DPR Tawarkan Solusi

Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah merespons wacana pemerintah melalui Menteri Keuangan terkait potensi pelebaran defisit APBN di atas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta kebijakan pelonggaran kuantitatif atau Quantitative Easing (QE).

Menurut Said, hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi atau komunikasi awal yang disampaikan oleh pemerintah kepada Banggar DPR RI terkait rencana tersebut.

"Karena belum ada komunikasi awal dari pemerintah, tentu saya belum bisa berpendapat lebih jauh. Namun yang pasti, setiap kebijakan yang ditempuh harus ada dasar, tujuan, dan strateginya," kata Said Abdullah kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: Harga Migas Bikin Defisit APBN Kian Berat, Eddy Soeparno Minta Pemerintah Prioritaskan Daya Beli

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, pemerintah sebenarnya masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk bergerak tanpa harus menembus ambang batas defisit 3 persen PDB.

Untuk mencapai tingkat disiplin fiskal tersebut, Said menguraikan tiga langkah utama yang bisa ditempuh oleh pemerintah.

Pertama, menjaga tingkat pendapatan negara. Pembenahan sistem perpajakan melalui coretax system diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara. 

Selain itu, momentum kenaikan harga komoditas ekspor seperti minyak bumi dan batu bara juga berpeluang besar menambah pundi-pundi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kedua, efisiensi dari sisi belanja. Said menyarankan agar pemerintah melakukan efisiensi dengan memangkas atau menunda berbagai program yang bukan prioritas.

"Jika besaran belanja bisa dikendalikan, menyeimbangkan dengan realisasi pendapatan, tentu target defisit di bawah 3 persen insyaallah bisa dijaga. Kita memiliki pengalaman atas hal ini," urainya.

Ketiga, mengelola target pembiayaan secara pruden. Di tengah tren pemeringkatan kredit (credit rating) yang sedang negatif, Said mengakui tidak mudah untuk mendapatkan pembiayaan melalui Surat Berharga Negara (SBN). 

Oleh karena itu, jajaran Kementerian Keuangan dituntut bekerja keras meyakinkan pembeli (buyer) asing untuk kembali menyerap SBN, sekaligus memperluas porsi SBN ritel di dalam negeri.

Lebih lanjut, Said mengingatkan adanya sisi positif dan negatif jika pemerintah terpaksa menempuh kebijakan pelebaran defisit di atas 3 persen.

Secara jangka pendek, ruang fiskal memang akan menjadi lebih longgar. Namun untuk jangka menengah, kebijakan ini sama halnya dengan mengalihkan beban fiskal saat ini ke masa depan lantaran defisit dibiayai oleh utang.

Hal senada berlaku untuk wacana kebijakan Quantitative Easing (QE). Jika menggunakan model di mana Bank Indonesia (BI) menyerap SBN dari pasar sekunder, kemampuan bank sentral harus benar-benar diperhitungkan secara presisi.

"Sebab BI memiliki tanggung jawab mengendalikan kurs dan inflasi. Jangan sampai ketika BI menyerap SBN di pasar sekunder, lalu jebol di kurs dan pengendalian inflasi yang menjadi tugas utamanya. Risikonya harus dihitung dengan matang," tegas Said.

Terkait wacana ekstrem seperti pencetakan uang, Said secara khusus mewanti-wanti ancaman stagflasi. 

Hal ini mengingat kondisi daya beli masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih, peredaran uang yang masif justru bisa memicu ketidakstabilan ekonomi yang parah.

"Risiko stagflasinya harus dianalisa dengan jernih. Tidak bisa kita sembarangan cetak uang. Sebab kondisi daya beli rakyat belumlah baik, jika uang beredar lebih banyak lagi, kita bisa menghadapi stagflasi," ungkapnya.

Ketua Banggar DPR ini pun mendorong agar pemerintah senantiasa melibatkan para ekonom dan pakar dalam menyusun kajian sebelum mengambil keputusan. 

Menurutnya, keterlibatan pakar penting agar setiap kebijakan ekonomi memiliki basis dukungan teknokrasi yang memadai.

"Sehingga segala risikonya dapat terpetakan termasuk mitigasinya. Yang ingin saya tekankan adalah fiskal kita harus tetap sehat, stabil, dan berkelanjutan," tandas Said Abdullah.

(Tribunnews.com/Deni/Fransiskus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved