Lebaran 2026
Jelang Lebaran, Komisi IX DPR Soroti Pengawasan Makanan Kedaluwarsa di Pasaran
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, aktivitas belanja masyarakat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi produk makanan yang beredar di pasaran.
Ringkasan Berita:
- Menjelang Idulfitri 1447 H, aktivitas belanja masyarakat untuk kebutuhan pangan meningkat sehingga diperlukan pengawasan ketat terhadap produk makanan yang beredar.
- Anggota Komisi IX DPR Ranny Fahd Arafiq meminta BPOM dan pemerintah daerah memperkuat pengawasan, terutama untuk mencegah peredaran makanan kedaluwarsa di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan.
- Publik diimbau memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, dan izin edar produk.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, aktivitas belanja masyarakat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi biasanya meningkat signifikan.
Kondisi ini dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap produk makanan yang beredar di pasaran.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dalam mengonsumsi produk pangan harus menjadi perhatian utama pemerintah dan lembaga pengawas.
“Dalam situasi seperti ini, pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasaran menjadi hal yang tidak boleh diabaikan,” kata Ranny kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Dia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran makanan kedaluwarsa agar masyarakat tetap merasa aman saat membeli berbagai kebutuhan konsumsi menjelang Lebaran.
Menurutnya, peningkatan permintaan pangan pada momen hari raya berpotensi dimanfaatkan oleh sebagian pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mempercepat peredaran produk tanpa memperhatikan masa kedaluwarsa maupun kondisi kemasan.
“Peningkatan permintaan pangan seperti ini perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait, termasuk oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan,” ujarnya.
Ranny menilai pengawasan dari BPOM bersama pemerintah daerah perlu semakin diperkuat, khususnya di pusat-pusat perbelanjaan modern maupun pasar tradisional.
“Pengawasan dari BPOM bersama pemerintah daerah perlu semakin diperkuat, terutama di pusat-pusat perbelanjaan dan pasar tradisional, agar produk yang beredar tetap aman dan layak dikonsumsi masyarakat,” harapnya.
Selain peran pemerintah, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk makanan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta memastikan produk memiliki izin edar yang jelas.
“Langkah sederhana seperti ini bisa membantu mencegah risiko kesehatan akibat mengonsumsi makanan yang tidak lagi layak,” katanya.
Legislator Golkar itu berharap momentum Idulfitri dapat menjadi waktu yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi keluarga.
Baca juga: Menjelang Lebaran, Utilisasi Industri Makanan dan Minuman Tembus 80 Persen
“Dengan pengawasan yang baik dari pemerintah serta kesadaran masyarakat dalam memilih produk pangan, peredaran makanan yang tidak layak konsumsi dapat dicegah sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga selama perayaan hari raya,” pungkas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ranny-Fahd-Arafiq-1.jpg)