Jumat, 15 Mei 2026

Pimpinan Komisi X DPR: Ekosistem Pendidikan Tinggi Harus Sehat, Tak Boleh Bersaing Secara Kuantitas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta wacana pembatasan kuota mahasiswa baru dikaji ulang.

Tayang:
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
ist
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani - Dirinya meminta wacana pembatasan kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) dikaji ulang secara komprehensif. 

Rencana ini menjadi bagian dari upaya penataan sistem pendidikan tinggi agar lebih berkualitas serta menyesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan.

Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek Mukhamad Najib menjelaskan pada 2026 jumlah kuota penerimaan maba tidak bertambah.

Bila melihat data penerimaan maba PTN 2025, kuota penerimaan yang ditetapkan adalah 626.941 mahasiswa. Jumlah ini tersebar di 146 PTS, yang terdiri dari 76 PTN akademik, 44 vokasi, dan 26 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).

Baca juga: 101 Siswa SMA dan SMK Strada Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2025

Jumlah tersebut didominasi oleh PTN yang berstatus PTN-BH. Jika dirata-ratakan jumlah mahasiswa baru yang masuk PTN sebesar 4.294 orang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved