Aktivis KontraS Disiram Air Keras
Haris Azhar: Kasus Air Keras Andrie Yunus Bukan Ulah Individu, tapi Operasi Sistematis
Haris Azhar soroti dugaan operasi terstruktur kasus Andrie Yunus, sebut keterlibatan BAIS TNI perlu diusut tuntas demi keadilan publik.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, turut menyoroti kasus ini setelah pengungkapan dalam jumpa pers di Markas Besar TNI pada Rabu (18/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Yusri Nuryanto, mengungkap bahwa empat pelaku berasal dari BAIS TNI.
Hendardi menegaskan bahwa jika benar ada keterlibatan prajurit BAIS, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen militer.
“Jika benar ada keterlibatan prajurit TNI dari BAIS sebagai pelaku penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, hal itu merupakan pelanggaran sangat serius terhadap fungsi intelijen TNI,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan, BAIS seharusnya berfungsi sebagai alat deteksi dini terhadap ancaman yang berkaitan dengan tugas pokok TNI, bukan untuk mengawasi atau membuntuti warga sipil.
“(Intelijen,-red) Bukan sebagai alat untuk mengintai dan membuntuti aktivitas warga negara yang kritis,” tegasnya.
Hendardi juga mendorong pengungkapan aktor intelektual di balik kasus ini serta evaluasi menyeluruh terhadap BAIS TNI. Ia meminta pertanggungjawaban pejabat terkait.
“Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala BAIS harus diperiksa oleh TGPF dan dimintai pertanggungjawaban atas keterlibatan prajurit di bawah komandonya,” ujarnya.
Baca juga: Kecepatan Mengungkap Pelaku Penyiram Air Keras Bentuk Transparansi Puspom TNI yang Patut Diapresiasi
Dorongan Pembentukan TGPF
Lebih lanjut, Hendardi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengungkap kasus secara objektif dan menyeluruh, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual.
Ia menilai pengungkapan kasus harus melibatkan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil dalam satu tim gabungan.
“Komnas HAM yang membentuk tim khusus, dan masyarakat sipil yang memiliki tim independen, perlu diorkestrasi dalam satu tim gabungan,” kata Hendardi.
Dengan pembentukan TGPF, ia berharap kasus dapat diungkap secara terang benderang dan memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.
“Pengungkapan ini penting, tidak hanya bagi korban langsung, tetapi juga bagi perlindungan aktivis dan masyarakat sipil yang menyuarakan kritik terhadap penyelenggaraan negara,” pungkasnya.
Profil Pelaku dan Kronologi Kasus
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Yusri Nuryanto, sebelumnya mengungkap bahwa empat prajurit yang diduga terlibat berasal dari BAIS TNI.
“Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma BAIS TNI,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENAHAN-AKTIVIS-Pendiri-Lokataru-Foundation-Haris-Azhar-meminta-kepolisian.jpg)