Populer Nasional: Ahmad Sahroni Sindir Status Gus Yaqut, Usulan Baleg Soroti Dana Pensiun DPR
Dalam 24 jam terakhir, kabar populer nasional muncul pada pemberitaan, mulai dari kritik Ahmad Sahroni hingga usulan Baleg DPR
TRIBUNNEWS.COM - Dalam 24 jam terakhir, berbagai kabar telah muncul pada pemberitaan media massa.
Termasuk dari desk nasional, isu hingga peristiwa menghiasi berita di Tanah Air.
Mulai dari Ahmad Sahroni menyinggung status penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Ia memberi pesan, yang penting Gus Yaqut tak kabur dan menghilang.
Hal itu menurutnya bisa menurunkan citra KPK sendiri sebagai penegak hukum dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Kabar yang populer selanjutnya adalah sosok dari Irjen Pol Faizal Ramadhani.
Jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini pernah menjadi Wakapolda Papua.
Hingga kabar populer berikutnya tentang dana pensiun seumur hidup anggota DPR yang dihapus.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo mendukung putusan Mahkamah Konstitusi agar pembuat Undang-Undang segera mematangkan aturan yang mengatur hal terkait.
Setelah kebijakan dana pensiun dihapus, Firman menyarankan penghematan anggaran digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan seperti perawat, serta profesi lain yang dinilai masih kurang mendapatkan perhatian.
Berikut rangkumannya:
Baca juga: Ferdinand Hutahean Miris, KPK Hancur Ulah Bandit-bandit yang Loloskan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
1.Ahmad Sahroni Sindir Status Gus Yaqut
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut semestinya tetap menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Hal ini merespons langkah KPK yang mengalihkan penahanan Yaqut dari rutan KPK menjadi tahanan rumah setelah ada permohonan dari pihak keluarga.
"Mestinya ditahan, sih, tetapi kembali lagi yang tahu persis aturan dan sikap adalah internal KPK," kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).
Namun, Sahroni mengingatkan lembaga antirasuah itu terkait risiko tersangka melarikan diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ahmad-sahroni-berbicara-soal-tindak-pidana-pencucian-uang-tppu.jpg)