Rabu, 29 April 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK Sebut Yaqut Idap GERD Akut hingga Asma

KPK mengungkap alasan pengalihan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah karena kondisi kesehatan Yaqut.

Tayang:

Ia memakai jaket berwarna abu-abu yang dilapisi dengan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Rompi tersebut terlihat memiliki nomor tahanan 12 di bagian dada kanan.

Gus Yaqut berjalan dengan kedua tangan terborgol besi di bagian depan tubuhnya. Ia tampak berjalan perlahan menuju pintu masuk lobi, didampingi ketat oleh seorang pengawal tahanan berbaju safari hitam serta petugas keamanan KPK lainnya.

Ekspresi wajah Gus Yaqut tampak datar saat melewati kerumunan awak media yang berjaga. Ia pun langsung berjalan masuk ke dalam gedung untuk menjalani prosedur penahanan lanjutan di Rutan KPK.

Sebagai informasi, Gus Yaqut ditahan oleh penyidik KPK sejak Kamis (12/3/2026). 

Ia berstatus sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait alokasi kuota haji tambahan periode 2023–2024. 

Praktik rasuah yang menjeratnya ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 622 miliar.

(Tibunnews.com/Fersianus Waku)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved