Jumat, 17 April 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Pukat UGM: Tidak Ada Transparansi

Peneliti Pukat UGM mengomentari langkah KPK yang sempat diam-diam memberikan status tahanan rumah kepada tersangka Yaqut Cholil Qoumas.

Asep Guntur menyampaikan bahwa KPK juga akan mengumumkan progres mengenai kasus korupsi kuota haji besok.

"Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini," ujar Asep.

Pemeriksaan Kesehatan

Sebelum kembali masuk ke sel rutan, Yaqut terlebih dahulu menjalani prosedur asesmen kesehatan di Rumah Sakit Pusat Polri (RSPO) Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Senin sore.

Asep mengungkapkan, pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada jarak yang dekat dengan kediaman Yaqut serta ketersediaan fasilitas medis yang memadai.

Berdasarkan hasil asesmen tersebut, diketahui bahwa Yaqut mengidap sejumlah gangguan kesehatan, yakni mengidap penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) akut.

"Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi," ucap Asep. 

Asep menjelaskan bahwa selain GERD, Yaqut juga terdeteksi mengidap penyakit asma. 

"Saya kurang begitu hafal itu istilah medis, ya mungkin nanti bisa rekan-rekan cek. Juga mengidap asma yang bersangkutan," ungkapnya. 

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam progres yang akan disampaikan besok, Asep enggan berkomentar lebih jauh.

"Nah itu ditunggu besok ya. Kalau disampaikan sekarang kan enggak enak. Besok kita konpers," tuturnya. 

Pantauan Tribunnews.com lokasi, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK tepat pukul 10.30 WIB. 

Ia diantar menggunakan mobil tahanan KPK berwarna perak yang langsung berhenti di depan lobi utama gedung antirasuah tersebut.

Yaqut terlihat turun dari mobil tahanan dengan mengenakan peci hitam di kepala dan kacamata. 

Ia memakai jaket berwarna abu-abu yang dilapisi dengan rompi tahanan KPK berwarna oranye. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved