Dugaan Korupsi Kuota Haji
Borgol dan Sepatu Kulit Puluhan Juta Gus Yaqut Tuai Sorotan
Gus Yaqut ditahan lagi usai beberapa hari kembali ke rumahnya dengan status tahanan rumah, kini borgol dan sepatu kulit puluhan juta jadi sorotan.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Yaqut telah kembali menghuni rutan KPK setelah status tahanan rumahnya dicabut pada Senin (23/3/2026).
Detik-detik Gus Yaqut ditahan pada Selasa (24/3/2026) tuai sorotan hingga viral di media sosial, di antaranya mengenai borgol dan sepatu puluhan juta yang dikenakannya
Diketahui Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji yang membuatnya menjadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
Kerugian negara yang ditimbulkan tidaklah kecil, yakni mencapai sekitar Rp 622 miliar.
Gus Yaqut Tidak Diborgol, Kenapa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka pada Januari 2026.
Namun baru pada Kamis (12/3/2026), KPK menahannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hanya berselang satu minggu, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), status penahanan Gus Yaqut diubah menjadi tahanan rumah.
Perubahan tersebut terjadi setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.
Baca juga: Sosok Ketua KPK Setyo Budiyanto, Disorot soal Tahanan Rumah Gus Yaqut, Mantan Jenderal Polisi
Hal tersebut menuai polemik di masyarakat. Tak sedikit pula yang melayangkan kritik terhadap KPK.
Pada akhirnya KPK mengalihkan status Gus Yaqut menjadi tahanan rutan pada Senin (23/3/2026).
Gus Yaqut pun tiba di KPK pada Selasa (24/3/2026).
Kedua tangan Gus Yaqut tidak terlihat diborgol saat digiring keluar dan masuk KPK.
Saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Gus Yaqut memakai jaket berwarna abu dan kemeja hitam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Mantan-Menteri-Agama-Yaqut-Cholil-Qoumas-atau-Gus-Yaqut-borgol-dan-sepatu.jpg)