Senin, 13 April 2026

Kasus Kematian Ermanto Usman

Keluarga Ermanto Usman Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Minta Kasus Diusut Tuntas

Keluarga almarhum Ermanto Usman, pensiunan JICT yang tewas mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk mengajukan Laporan Kepolisian.

Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhillah
KEMATIAN ERMANTO - Kuasa Hukum dan Keluarga almarhum Ermanto Usman, pensiunan JICT yang tewas di kediamannya di Pondok Gede, Bekasi, awal Maret lalu, mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk mengajukan Laporan Kepolisian (LP) baru, Rabu (25/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Keluarga almarhum Ermanto Usman melaporkan kembali kasus kematiannya ke Polda Metro Jaya untuk mendorong penyidikan lebih mendalam terkait dugaan pembunuhan berencana.
  • Laporan baru diajukan bersama tim kuasa hukum, yang menilai masih ada saksi, kronologi, dan barang bukti di lokasi kejadian yang belum diperiksa secara menyeluruh.
  • Keluarga berharap penyidikan dapat diperluas agar fakta-fakta yang belum terungkap bisa terungkap jelas, termasuk kemungkinan unsur pembunuhan berencana.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga almarhum Ermanto Usman, pensiunan JICT yang tewas di kediamannya di Pondok Gede, Bekasi, awal Maret lalu, mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk mengajukan Laporan Kepolisian (LP) baru, Rabu (25/3/2026).

Langkah hukum ini diambil untuk mendorong penyidikan yang lebih mendalam terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

Pihak keluarga menilai masih ada beberapa keterangan saksi dan fakta di lapangan yang perlu diteliti lebih lanjut oleh penyidik.

Dalam pelaporan tersebut, keluarga didampingi tim kuasa hukum gabungan, di antaranya Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Erles Rareral.

Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun menjelaskan kehadiran mereka bertujuan untuk membantu mengungkap kasus ini secara lebih benderang.

Menurutnya, ada beberapa hal yang dirasakan keluarga belum sepenuhnya terakomodasi dalam proses sebelumnya.

"Dan kakak korban, Bapak Dalsaf Usman itu ingin supaya penyidikan terhadap kasus pembunuhan terhadap adik kandungnya dapat diteliti lebih dalam lagi, lebih terang lagi mulai dari TKP, saksi-saksi yang ada, bahkan barang bukti yang ada ataupun yang belum ada," ujar Dharma di Mapolda Metro Jaya.

Dharma juga menyoroti perlunya pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci dari pihak keluarga yang berada di lokasi saat evakuasi korban dilakukan.

"Dari rilis itu masih banyak yang dirasakan tidak sesuai dengan apa yang dirasakan oleh pihak keluarga. Contoh yang paling gampang, beliau sendiri sebagai kakak kandung belum juga dimintai keterangan. Lalu kemudian saksi, beberapa saksi yang memang mengetahui dan mengangkat mayat juga belum diperiksa," tambahnya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Erles Rareral, membeberkan hasil observasi mandiri yang dilakukan timnya saat mendatangi lokasi kejadian pada 4 Maret lalu.

Erles menyebut ada beberapa poin yang perlu mendapat perhatian khusus dari penyidik.

"Kami melihat bagian-bagian mana yang sekiranya bisa dimasuki oleh pelaku tersebut. Nyatanya, tidak ada satu pun yang dirusak oleh pelaku. Dan ada yang ditinggalkan sebagai petunjuk," papar Erles.

Erles juga mengungkapkan keponakan almarhum yang ikut mengevakuasi korban dari kamar hingga mengantar ke rumah sakit, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan resmi kepada penyidik.

"Beliau ini yang ikut mengeluarkan korban dari dalam kamar lewat jendela dan mengangkut almarhum ke ambulans. Beliau merasa perlu memberikan keterangan agar kronologi di lokasi saat itu bisa terdokumentasi dengan baik dalam berkas perkara," jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved