Nama Dicatut Kasus Hoaks Korupsi dan Air Keras, Menteri HAM Siap Tempuh Jalur Hukum
Pigai dengan tegas membantah sejumlah pernyataan yang dikaitkan dengan dirinya, terutama terkait isu korupsi dan kasus penyiraman air keras.
Ringkasan Berita:
- Menteri HAM Natalius Pigai membantah hoaks yang mencatut namanya terkait isu korupsi dan penyiraman air keras
- Kementerian HAM menemukan sejumlah narasi palsu di media sosial yang berpotensi menyesatkan publik dan merusak kepercayaan
- Pigai mempertimbangkan langkah hukum serta mengimbau masyarakat bijak memverifikasi informasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi bohong (hoaks) yang mencatut namanya di berbagai platform digital.
Langkah ini diambil menyusul maraknya narasi menyesatkan yang beredar luas di media sosial dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pigai dengan tegas membantah sejumlah pernyataan yang dikaitkan dengan dirinya, terutama terkait isu korupsi dan kasus penyiraman air keras.
Ia memastikan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut, baik dalam forum resmi maupun komunikasi publik.
“Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi dan menyebarkan berita bohong bertentangan dengan hukum,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Deretan Hoaks yang Beredar
Kementerian HAM mengidentifikasi sejumlah narasi palsu yang tersebar luas, di antaranya: Klaim bahwa Pigai menyebut “Yaqut korupsi sesuai prosedur dan tidak melanggar HAM.
Juga pernyataan yang menyebut diirnya mendukung keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan seluruh tahanan korupsi sebagai tahanan rumah.
Ada pula narasi yang menyatakan kasus penyiraman air keras merupakan kebodohan korban dan tidak berkaitan dengan HAM.
Pigai menegaskan seluruh kutipan tersebut tidak benar dan tidak pernah ia sampaikan dalam konteks apa pun.
Dalam beberapa hari terakhir, Kementerian HAM telah melakukan penelusuran terhadap sumber penyebaran hoaks tersebut.
Baca juga: Saat Natalius Pigai Singgung Nama Rocky Gerung hingga Haris Azhar
Hasilnya, ditemukan sejumlah akun media sosial yang diduga terlibat, baik di Instagram maupun Facebook.
Menurut Pigai, penyebaran informasi palsu ini tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Pertimbangkan Jalur Hukum
Pigai menyatakan pihaknya tengah mempelajari langkah hukum yang dapat ditempuh, termasuk kemungkinan melaporkan para pembuat dan penyebar hoaks kepada aparat penegak hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Natalius-Pigai-Menteri-HAM-di-Istana-Negara-Jakarta.jpg)