Selasa, 5 Mei 2026

Royalti Musik

Dengar Ironi Pencipta Lagu, Hidup Belum Sejahtera saat Lagunya Hits, Natalius Pigai : I Love Semua

Menteri HAM dengar curhat soal hak dan kesejahteraan dari pencipta lagu disebut bak ironi. Meski karya mereka hits, namun hidupnya belum sejahtera.

Tayang:
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
HAK CIPTA - Perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono atau Piyu (kiri), menyuarakan kegelisahan para pencipta lagu yang dinilai masih belum mendapatkan hak secara layak di Kementerian HAM, Senin (6/4/2026). Menteri HAM dengar curhat soal hak dan kesejahteraan dari pencipta lagu disebut bak ironi. Meski karya mereka hits, namun hidupnya belum sejahtera. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

Ringkasan Berita:
  • Hak dan kesejahteraan dari pencipta lagu disebut bak ironi. 
  • Masih banyak pencipta lagu yang belum mendapatkan haknya secara layak, meski karya mereka hits.
  • Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai pun menanggapinya.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satrio Yudi Wahono atau Piyu ikut menyoroti terkait hak dan kesejahteraan dari pencipta lagu.

Sejauh ini ironi tersebut menyelimuti industri musik Tanah Air di tengah banyaknya lagu hits yang digemari masyarakat.

Baca juga: Piyu Minta Menteri HAM Kawal Revisi UU Hak Cipta demi Lindungi Hak Pencipta Lagu

Piyu melakukan audiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai di Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

"Kami merasakan bahwa para pencipta lagu masih jauh dari sejahtera. Banyak dari para pencipta lagu yang masih belum mendapatkan haknya," ujar Piyu.

Menurut Piyu, hingga saat ini masih banyak pencipta lagu yang belum mendapatkan haknya secara layak, meski karya mereka dikenal luas oleh publik.

Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual agar para pencipta bisa benar-benar hidup dari karya yang mereka hasilkan.

"Kami ingin semua pihak merasakan bahwa para pencipta ini punya hak intellectual property right yang harus dilindungi," tambahnya.

Piyu menegaskan bahwa isu hak cipta bukan sekadar urusan industri kreatif, tetapi juga berkaitan erat dengan hak asasi manusia.

“Di dalam hak cipta itu ada pemenuhan perlindungan hak asasi manusia. Ini satu horizon yang sama,” kata Piyu, Senin (6/4/2026).

Minta Perlindungan Pemerintah

Ia pun meminta Kementerian HAM ikut mengawal revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah dibahas di pemerintah.

Menurutnya, pengawasan dari Kementerian HAM penting agar aturan yang lahir benar-benar melindungi para pencipta.

Tak hanya itu, Piyu juga menyoroti praktik penggunaan karya yang kerap dilakukan tanpa izin.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved