Sabtu, 18 April 2026

Kasatgas Tito Minta Pemda Tapteng Rampungkan Data Kerusakan Rumah dalam Sepekan

Warga dengan rumah rusak ringan berhak menerima bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta,

Editor: Content Writer
Istimewa
PERCEPAT PENDATAAN - Tito Karnavian minta Pemda Tapteng percepat pendataan kerusakan rumah agar penyaluran bantuan korban bencana bisa segera dilakukan. 

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, menekankan pentingnya percepatan pendataan kerusakan rumah di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, guna mempercepat penyaluran bantuan bagi korban bencana.

Hal tersebut disampaikan Tito saat meninjau lokasi hunian tetap (huntap) di Kecamatan Pinangsori, Tapteng, Jumat (27/3/2026).

“Kalau tidak ada klasifikasi ringan, sedang, berat, dana bantuan tidak bisa disalurkan,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan, warga dengan rumah rusak ringan berhak menerima bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sementara bantuan tambahan juga disiapkan pemerintah.

Bantuan tersebut mencakup jaminan hidup dari Kementerian Sosial sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan, bantuan perabot rumah tangga Rp3 juta, serta bantuan ekonomi sebesar Rp5 juta.

Untuk mempercepat proses tersebut, Tito menginstruksikan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, agar segera membentuk tim khusus pendataan yang melibatkan BPBD, Dinas Sosial, dan Dukcapil, dengan pendampingan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: Tito Karnavian Sebut Pemulihan Pascabencana di Wilayah Sumatera Hampir Tuntas

Tim tersebut diminta turun langsung ke lapangan dengan target penyelesaian pendataan dalam waktu satu minggu.

Lebih lanjut, Tito menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana.

“Ini situasi bencana, jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Sosial menyatakan kesiapan penuh untuk merealisasikan bantuan dan pembangunan, termasuk hunian tetap.

Namun demikian, pelaksanaan pembangunan fisik saat ini masih menunggu kelengkapan data yang valid serta kesiapan lahan dari pemerintah daerah.

Tito menegaskan, semakin cepat data rampung, semakin cepat pula bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat terdampak.

Baca juga: Tito Apresiasi Kinerja Pemda Penanganan Kilat, Tapsel Jadi Contoh Percepatan Pembangunan Huntap

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved