Akses Air Minum Layak Perlu Diperluas di Wilayah Kepulauan dan Terpencil
Keterbatasan infrastruktur, kualitas sumber air, hingga kondisi geografis membuat akses air minum layak belum merata, terutama di wilayah terpencil
“Tanpa upaya yang terintegrasi, kesenjangan akses air berpotensi terus berlanjut dan menjadi hambatan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Yantje.
Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam penyediaan air minum dan sanitasi. Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menyatakan bahwa air bersih dan sanitasi merupakan pondasi penting dalam pencegahan stunting dan peningkatan kualitas hidup.
“Air bersih dan sanitasi bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga pondasi penting dalam pencegahan stunting serta peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya saat menerima kunjungan UNICEF, Selasa (17/6/2025).
Sebagai bagian dari penguatan kebijakan, pemerintah merencanakan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Infrastruktur Daerah, termasuk sektor air minum dan air limbah pada 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan air bersih dan sanitasi secara nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/AIR-MINUM-LAYAK-Sebanyak-19-juta-liter-air-minum.jpg)