Selasa, 2 Juni 2026

Kontroversi Kasus Amsal Sitepu

Jadi Penjamin, Komisi III DPR Minta Amsal Sitepu Ditangguhkan Penahanannya

Komisi III minta penangguhan penahanan Amsal Sitepu, videografer yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Karo

Tayang:
Penulis: Reza Deni
HO/IST
POLEMIK - Amsal Christy Sitepu, seorang videografer profesional, kini harus duduk di kursi pesakitan setelah proyek pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berujung pada dakwaan tindak pidana korupsi. Komisi III minta penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu, videografer yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Karo. Komisi III minta penangguhan penahanan Amsal Sitepu, videografer yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Karo (KOLASE TRIBUN MEDAN) 

4. Komisi III DPR RI menyerukan agar Majelis Hakim dalam perkara Saudara Amsal Pristisitepu untuk mempertimbangkan putusan bebas, atau setidaknya ringan, berdasarkan fakta persidangan serta menggali, memahami, dan mengikuti nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, termasuk bagi pekerja industri kreatif sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

5. Komisi III DPR RI mengajukan agar Saudara Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR RI sebagai penjamin.

Diketahui, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penajara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informastika dan pembuatan video profil di desa kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dikutip dari laman instagramnya, Amsal bilang dirinya hanya pekerja kreatif dan tidak melakukan markup anggaran.

Kasus ini bermula saat Amsal melakukann kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan komunikasi serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo tahun anggaran 2020 sampai 2022.

“Saya seorang proffesional videografer, saya didakwa melakukan mark up anggaran. Bagaimana mungkin seorang penyedia jasa bisa melakukan mark up anggaran,” kata dia.

“Saya melakukan penawaran dengan proposal saya. Kalau ada mark up anggaran, tentu saja proposalnya ditolak,” tambahnya.

Baca juga: Tangis Amsal Sitepu Videografer Dituduh Mark Up Anggaran: Saya Hanya Mencari Keadilan

Kasus ini bermula saat Amsal melakukann kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan komunikasi serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo tahun anggaran 2020 sampai 2022.

Sebelum membuat profil, Amsal mengajukan proposal pada kepala desa dengan anggaran Rp30 juta per desa.

Namun dalam dakwaan pekerjaan Amsal diduga bertentangan dengan Permendagri tentang pengelolaan keuangan desa, dan merugikan negara hingga Rp200 juta.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved