Jumat, 24 April 2026

OTT KPK di Bekasi

Hormati Proses Hukum, Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Sedang Diusut KPK

Manajemen Lippo Cikarang menyatakan pemanggilan karyawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hanya sebagai saksi. 

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
HO/IST
TIDAK TERKAIT - Foto ilustrasi program  pengembangan perumahan yang sedang dibangun Lippo Cikarang. Manajemen memastikan perusahaan tidak terkait perkara yang sedang ditangani KPK. 
Ringkasan Berita:
  • Manajemen Lippo Cikarang menyatakan pemanggilan karyawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hanya sebagai saksi. 
  • Perusahaan menegaskan tidak terkait perkara dan menyebut transaksi properti yang disorot merupakan kegiatan komersial biasa.
  • Lippo Cikarang juga menyatakan komitmen pada transparansi dan mendukung proses hukum.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan pemberitaan media mengenai pemanggilan salah satu karyawan Lippo Cikarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Manajemen Lippo Cikarang menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi terkait proses pengumpulan informasi oleh KPK.

"Lippo Cikarang sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan," tulis Manajemen Lippo Cikarang dalam keterangannya pada Selasa (31/3/2026).

Lippo Cikarang juga menegaskan bahwa perusahaan tidak terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.

Menurut pihak manajamen transaksi pembelian properti yang disebutkan dalam pemberitaan merupakan transaksi komersial biasa, yang mengikuti prosedur standar. 

Unit tersebut kemudian telah dibatalkan sesuai ketentuan dan selanjutnya dipasarkan kembali secara normal.

"Kami juga menegaskan bahwa hal ini tidak memiliki keterkaitan dengan berbagai program  pengembangan perumahan yang sedang berjalan, termasuk inisiatif perumahan bagi MBR," ujarnya

Lippo Cikarang tetap berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan mendukung penuh upaya transparansi serta penegakan hukum.

Dipanggil KPK

Diberitakan Tribunnews.com, penyidik KPK memanggil perwakilan dari Lippo Cikarang untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka sekaligus Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Selasa (31/3/2026).

 "Hari ini pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama RR, Legal Lippo Cikarang," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa (31/3/2026).

Perkara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025 yang berujung pada penetapan tiga orang tersangka yakni Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang menjabat Kepala Desa Sukadami HM Kunang, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Baca juga: KPK Periksa Legal Lippo Cikarang Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara

Kasus ini terus dalam pengusutan KPK dengan memanggil sejumlah saksi.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved