OTT KPK di Bekasi
KPK Duga Aliran Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi Mengalir ke Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono
KPK menduga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (OS), turut menikmati aliran uang panas terkait kasus suap Bupati Bekasi
Ringkasan Berita:
- KPK tengah menelusuri kaitan pemberian uang dari tersangka pemberi suap, Sarjan kepada Ono Surono
- KPK masih mendalami motif dan tujuan di balik pemberian uang Ono Surono
- Ono Surono dicecar 15 pertanyaan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat yang juga anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono (OS), turut menikmati aliran uang panas terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dugaan tersebut didalami penyidik saat memeriksa Ono sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik tengah menelusuri kaitan pemberian uang dari tersangka pemberi suap, Sarjan (SRJ) kepada Ono Surono.
Hal ini menjadi materi utama pendalaman mengingat kapasitas Ono sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi, sementara proyek tersebut berada di lingkup Kabupaten Bekasi.
"Penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada Saudara OS," kata Budi di Gedung KPK, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Bermasker Hitam, Ono Surono Dicecar KPK soal Aliran Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara
Budi menegaskan, penyidik telah mengantongi indikasi kuat bahwa Ono Surono ikut menerima dana dari Sarjan.
Namun, KPK masih terus mendalami motif dan tujuan di balik pemberian uang tersebut, apakah murni gratifikasi personal atau berkaitan dengan pengamanan proyek melalui pengaruh politik.
"Diduga ikut menerima aliran uang dari Saudara SRJ. Ini kaitannya seperti apa, tentu ini masih akan terus didalami maksud dan tujuan pemberian itu," ujar Budi.
Dicecar 15 Pertanyaan
Usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.23 WIB, Ono Surono tidak menampik bahwa dirinya dicecar penyidik terkait aliran uang.
Politikus PDIP itu mengaku disodori sekitar 15 pertanyaan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya, serta materi dugaan penerimaan dana.
Baca juga: KPK Dalami Komunikasi Intens Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin dengan HM Kunang soal Bagi-bagi Proyek
"Iya ada beberapa lah yang ditanyakan. Termasuk aliran uang? Iya," kata Ono kepada awak media.
Meski mengakui materi pemeriksaan menyentuh soal aliran dana, Ono membantah telah menerima uang tersebut, baik untuk kepentingan pribadi maupun yang mengalir ke kas partai.
"Tidak ada aliran," bantahnya singkat.
KPK mensinyalir adanya pola penerimaan serupa yang melibatkan pihak lain di lingkaran DPRD.
Senin (12/1/2026), KPK juga memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno, yang diduga menerima aliran dana Rp600 juta dari tersangka Sarjan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ketua-DPD-PDI-Perjuangan-Jabar-Ono-Surono-unggul-jauh.jpg)