Kabinet Prabowo Gibran
7 Kebijakan Pemerintah Berlaku 1 April 2026, ASN WFH 1 Hari, Harga BBM Tak Naik
Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan di tengah gejolak energi global, termasuk ASN WFH setiap satu hari sepekan.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah lonjakan harga minyak dunia, pemerintah Indonesia menerapkan serangkaian kebijakan strategis mulai 1 April 2026.
Termasuk penerapan skema kerja dari rumah atau work from home satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Meski demikian, Pemerintah memastikan harga BBM tetap stabil.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan yang diambil Pemerintah ini sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pola kerja lebih adaptif sekaligus menekan beban biaya energi dan mobilitas.
Airlangga lantas menjelaskan soal skema penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah setiap hari Jumat.
"(Penerapan WFH) diatur melalui surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) termasuk di dalam skema work from home yang diatur sebagai berikut mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara hybrid dari Seoul, Korea, Selasa (31/3/2026).
Selain itu, Pemerintah menetapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik. Hal tersebut, dilakukan dalam rangka efisiensi mobilitas.
Efisiensi perjalanan dinas pun dilakukan secara signifikan dengan pengurangan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri, dan hingga 70 persen untuk perjalanan luar negeri.
Kemudian, terdapat imbauan bagi pemerintah daerah untuk memperluas pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Kebijakan serupa juga didorong untuk sektor swasta melalui pengaturan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sektor usaha. Pengaturan tersebut, mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.
Baca juga: Daftar Sektor yang Diharamkan WFH hari Jumat: Dari Polisi, Nakes, hingga Kurir Logistik
Rangkuman Kebijakan yang Berlaku 1 April
Dalam akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet, disebutkan sejumlah kebijakan Transformasi Budaya Kerja & Efisiensi Energi yang berlaku mulai 1 April 2026.
Dijelaskan pula mengenai kondisi umum Indonesia saat ini. Di mana ekonomi Indonesia dinilai stabil dan kuat, serta stok BBM aman maupun fiskal terjaga.
Di sisi lain, situasi global saat ini juga menjadi momentum untuk penyesuaian pemakaian energi secara wajar dan bijak.
Kebijakan yang Berlaku 1 April
1. WFH Nasional: