Kemkomdigi Panggil Google dan Meta, TikTok–Roblox Ditegur Soal Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kemkomdigi panggil Google dan Meta soal PP TUNAS, tegur TikTok dan Roblox demi lindungi anak dari risiko media sosial
Meutya menjelaskan, pembatasan ini didasarkan pada berbagai penelitian yang menunjukkan risiko media sosial terhadap anak, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi, hingga kecanduan digital.
Pemerintah juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada platform yang tidak mematuhi regulasi ini.
Sanksi administratif hingga pembatasan operasional dapat diberlakukan jika ditemukan pelanggaran.
Selain itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mendukung kebijakan ini.
Pemerintah mengimbau agar orang tua aktif mengawasi serta menjalin komunikasi dengan anak, terutama dalam memberikan pemahaman terkait penggunaan media sosial secara sehat.
“Tidak boleh ada kompromi dalam hal kepatuhan. Ini demi melindungi generasi muda kita,” tegas Meutya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi global.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menkomdigi-Meutya-Hafid-tegaskan-tak-ada-toleransi-bagi-platform-digital.jpg)