Rabu, 15 April 2026

Bantuan Langsung Tunai

6 Bansos yang Cair Bulan April 2026 usai Lebaran, Segera Cek Status Penerima dan Desil

6 bansos bakal cair pada bulan April 2026 setelah momen Lebaran. Apa saja? Ini daftarnya dan segera cek status penerimanya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Tribun Medan/Danil Siregar
PENYERAHAN DANA BANSOS - Warga menunjukkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial di Lapangan Sejati, Medan, Senin (24/11/2025). Terbaru, 6 bansos bakal cair pada bulan April 2026 setelah momen Lebaran. Apa saja? Ini daftarnya dan segera cek status penerimanya. 

2. SMP/SMPLB/MTs

Dana personal per bulan: Rp 300.000 
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000 
Jumlah penerima: 190.449 

3. SMA/SMALB/MA 

Dana personal per bulan: Rp 420.000 
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000 
Jumlah penerima: 61.205 

4. SMK 

Dana personal per bulan: Rp 450.000 
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000 
Jumlah penerima: 112.501 

5. PKBM 

Dana personal per bulan: Rp 300.000 
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: - 
Jumlah penerima: 2.664

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengingatkan, dana personal maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan.

Sementara sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Cara Cek Status Penerima dan Desil

Untuk mengetahui status penerima bansos seperti PKH dan Sembako, masyarakat perlu mengetahui tentang peringkat desil.

Pasalnya, peringkat pada desil menentukan apakah Anda berhak dapat bansos dari pemerintah atau tidak.

Melalui sistem desil, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).

Pengelompokan ini bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memetakan kondisi ekonomi rumah tangga di seluruh Indonesia. 

Ada dua cara untuk cek desil. Yang pertama, melalui aplikasi Cek Bansos. Yang kedua, melalui website Cek Bansos dengan alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Dari kedua cara ini, yang paling mudah adalah melalui website Cek Bansos, karena tidak perlu mengunduh aplikasi.

Inilah cara cek status penerima bansos dan desil melalui situs Cek Bansos:

1. Akses website Cek Bansos dengan cara klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP

3. Ketikkan 6 huruf kode atau CAPTCHA yang tertera dalam kotak

4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk me-refresh

5. Klik tombol CARI DATA

Tak butuh waktu lama, website Cek Bansos akan menampilkan nama dan peringkat desil. Termasuk tiga bansos yang digulirkan Kemensos.

Jika pada desil tertulis angka 5, artinya Anda termasuk kelompok keluarga pas-pasan. Sehingga tidak berhak mendapatkan bansos seperti PKH dan sembako, tapi masih bisa menjadi peserta PBI-JK.

Sementara jika pada desil tertulis angka 1-4, maka termasuk kategori sangat miskin hingga rentan miskin. Mereka yang masuk pada desil 1-4, berhak menjadi penerima bansos.

Sisanya, desil 6-10 tergolong dalam kategori masyarakat yang menengah ke atas hingga sejahtera sehingga tidak diprioritaskan untuk memperoleh bansos.

Inilah rincian desil dan artinya:

  • Desil 1: Sangat Miskin
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir Miskin
  • Desil 4: Rentan Miskin
  • Desil 5: Pas-pasan
  • Desil 6–10: Menengah ke atas

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved