Ancaman Krisis Energi
Mendikdasmen Keluarkan Edaran Soal Pembelajaran, Berisi Arahan Gerakan Hemat Energi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menerbitkan Surat Edaran nomor 10 tahun 2026, acuan gerakan hemat energi dan air.
Ringkasan Berita:
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menerbitkan Surat Edaran nomor 10 tahun 2026.
- SE ini mengatur tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka dalam upaya optimalisasi capaian belajar dan penguatan karakter di sekolah.
- Dalam SE ini juga dibuat acuan mengenai gerakan hemat energi dan air.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menerbitkan Surat Edaran nomor 10 tahun 2026.
SE tersebut mengatur tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka dalam upaya optimalisasi capaian belajar dan penguatan karakter di sekolah.
Dalam SE ini juga dibuat acuan mengenai gerakan hemat energi dan air.
Mu'ti mengimbau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota dapat mendorong dan memfasilitasi sekolah untuk melaksanakan gerakan hemat energi dan air.
Terdapat 8 gerakan hemat energi yang dilakukan di lingkup pendidikan, di antaranya:
8 Gerakan Hemat Energi di Bidang Pendidikan
Pembiasaan penggunaan moda transportasi ramah lingkungan ke sekolah, seperti berjalan kaki, bersepeda, berbagi tumpangan, atau penggunaan transportasi publik, dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kondisi setempat;
Mematikan lampu, pendingin ruangan, kipas angin, dan perangkat listrik lainnya saat tidak digunakan;
Memaksimalkan pencahayaan dan ventilasi alami pada siang hari;
Pengaturan penggunaan pendingin ruangan secara efisien sesuai kebutuhan;
Baca juga: Berharap Hemat Energi dari WFH, Mungkinkah?
Pemasangan pengingat hemat energi di ruang kelas dan di setiap ruangan di sekolah;
Memastikan penggunaan air secara efisien dan menutup keran setelah digunakan;
Perbaikan kebocoran instalasi air secara berkala; dan
Edukasi konservasi air kepada warga sekolah.
Dalam kebijakan efisiensi energi ini, Mu'ti juga mengatakan layanan di satuan pendidikan harus berjalan lancar. Pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan seperti biasa.
Lebih lanjut, Mu'ti menegaskan jika sektor pendidikan dasar dan menengah memiliki karakteristik layanan yang menempatkan interaksi langsung sebagai elemen utama dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas.
"Di saat yang sama, kami mendorong satuan pendidikan untuk turut berperan aktif dalam mendukung kebijakan efisiensi energi melalui pembiasaan perilaku hemat dan ramah lingkungan di sekolah," ujar dia.
Baca juga: Stafsus Wapres Jelaskan Maksud Kebijakan WFH yang Dikritik JK Dalam Menghadapi Krisis Energi
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menerapkan pola kerja fleksibel berupa work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam seminggu. Serta mendorong efisiensi di berbagai sektor, termasuk penggunaan energi dan mobilitas.
Namun demikian, sektor pendidikan dasar dan menengah tetap menjalankan kegiatan belajar secara langsung di masing-masing satuan pendidikan. Kemendikdasmen memandang bahwa keberlangsungan pembelajaran tatap muka merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas layanan publik di bidang pendidikan.
"Sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Selain itu, kegiatan non-akademik seperti olahraga, ekstrakurikuler, dan pengembangan prestasi siswa juga tetap dapat dilaksanakan tanpa pembatasan, sebagai bagian dari pembelajaran yang holistik," ungkap Mu'ti.
Di sisi lain, Kemendikdasmen turut mendukung kebijakan efisiensi energi nasional melalui penerapan budaya hemat energi di lingkungan satuan pendidikan. Sekolah didorong untuk mengoptimalkan penggunaan energi secara bijak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menteri-Mendikdasmen-Abdul-Muti-usaiRapat-di-Istana-Kepresidenan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.