OTT KPK di Bea Cukai
Lewat Budiman Bayu, KPK Telisik Keterlibatan Pejabat Bea Cukai Lainnya dalam Kasus Suap
Setyo menyebutkan bahwa dirinya masih terus memantau perkembangan dan laporan rinci mengenai hasil pemeriksaan para saksi.
Ringkasan Berita:
- KPK mendalami dugaan keterlibatan pejabat lain di Ditjen Bea Cukai dalam kasus suap dan gratifikasi impor, dengan menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai pintu masuk.
- Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menguatkan perkara sekaligus mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan kongkalikong dengan pengusaha rokok yang mengatur tarif bea cukai.
- KPK menduga kuat terdapat sejumlah produsen rokok yang menyuap oknum Bea Cukai guna mengakali tarif cukai.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dan menelisik dugaan keterlibatan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) lainnya yang diduga ikut bermain dalam pusaran kasus suap serta gratifikasi importasi barang.
Dalam hal ini, penetapan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka menjadi pintu masuk utama bagi lembaga antirasuah tersebut untuk membongkar jaringan penyimpangan yang lebih luas.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan Budiman dilakukan bukan hanya untuk melengkapi berkas perkara, tetapi juga untuk melacak aktor lain di internal Bea Cukai.
“Ini kan KPK sudah melakukan upaya paksa terhadap salah satu mantan pegawai, ya. … inisialnya tapi saya singkat saja, BY. Nah, dari situlah, kemudian ada beberapa pihak yang memintai keterangan untuk bisa memastikan dan menguatkan untuk persangkaan terhadap si BY tersebut dan juga berusaha untuk mengungkap yang lain-lain,” ujar Setyo dalam keterangannya dikutip Rabu (8/4/2026).
Lebih lanjut, Setyo menyebutkan bahwa dirinya masih terus memantau perkembangan dan laporan rinci mengenai hasil pemeriksaan para saksi.
Ia menaruh harapan besar agar penyidikan ini membuahkan petunjuk baru yang dapat menyeret pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab.
“Tapi, mudah-mudahan dari hasil pemeriksaan ini ada informasi-informasi yang bisa menguatkan atau mungkin ya bisa dikatakan apakah itu barang baru, atau mungkin ada informasi-informasi baru,” tegasnya.
Dugaan KPK
Dorongan untuk mengusut pejabat lain ini tak lepas dari temuan penyidik mengenai adanya kongkalikong antara pengusaha dan pihak DJBC.
KPK menduga kuat terdapat sejumlah produsen rokok yang menyuap oknum Bea Cukai guna mengakali tarif cukai.
Modus yang digunakan para pengusaha nakal tersebut adalah dengan membeli pita cukai bertarif rendah dalam jumlah besar yang seharusnya diperuntukkan bagi produk industri rumahan manual, bukan untuk rokok yang diproduksi menggunakan mesin.
Terkait asal wilayah para pengusaha rokok yang terlibat dalam pusaran suap ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik tengah membidik produsen asal Pulau Jawa.
“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah dan juga ada Jawa Timur juga,” kata Budi.
Jejak kasus bea cukai
Sebagai informasi, penahanan Budiman Bayu Prasojo pada Jumat, 27 Februari lalu, merupakan hasil pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada awal bulan, tepatnya 4 Februari.
Skandal ini menunjukkan keterlibatan sistematis di dalam tubuh DJBC, mengingat dalam operasi senyap tersebut KPK telah lebih dulu menjerat petinggi institusi, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–2026, Rizal.
Selain itu, KPK juga telah menahan Kasubdit Intel P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kasi Intel DJBC Orlando Hamonangan, beserta tiga orang dari pihak swasta yakni pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, dan Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Penyidikan kini terus digeber untuk memastikan tidak ada oknum pejabat DJBC lain yang lolos dari jerat hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Budiman-Bayu-Prasojo-tutupi-wajahhhh.jpg)