OTT KPK di Bea Cukai
KPK Periksa Heri Black, Crazy Rich Semarang yang Terseret Kasus Suap Impor Bea Cukai
Bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ringkasan Berita:
- KPK akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, pada hari ini, Senin (18/5/2026).
- Bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
- Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Heri Black yang sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, pada hari ini, Senin (18/5/2026).
Bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang melibatkan PT Blueray Cargo.
Baca juga: Bicara Legitimasi Perkara, Pakar Soroti Langkah KPK dalam Kasus Bea Cukai
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Heri Black yang sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.
Pemeriksaan hari ini merupakan hasil dari penjadwalan ulang agar proses penyidikan dapat berjalan lancar.
Baca juga: KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemanggilan Gito Huang Terkait Kasus Suap Impor Bea Cukai
"Hari ini, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap HS, selaku karyawan swasta dalam perkara bea dan cukai. Sebelumnya HS dijadwalkan pemeriksaannya pada 8 Mei 2026. Saksi sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sejak pukul 09.04 WIB. Yang bersangkutan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan secara rinci yang dikonfirmasi oleh penyidik kepada Heri Black.
Namun, keterangan pengusaha yang kerap dijuluki "Crazy Rich Semarang" tersebut dinilai sangat krusial.
Heri diketahui menjalankan bisnis Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Emas yang diduga berafiliasi kuat dengan praktik impor PT Blueray Cargo.
Indikasi Perintangan Penyidikan
Pemeriksaan terhadap Heri Black di Gedung KPK hari ini menyusul serangkaian upaya paksa yang telah dilakukan penyidik pada pekan sebelumnya.
Pada Senin (11/5/2026), KPK menggeledah kediaman Heri di Semarang dengan disaksikan langsung oleh perwakilan pihak yang bersangkutan.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
Dari hasil penyitaan itu, KPK mengendus adanya indikasi manuver kotor yang sengaja dirancang untuk menghalangi kelancaran proses hukum, termasuk upaya pengondisian perkara oleh pihak eksternal.
Sehari setelahnya, pada Selasa (12/5/2026), tim penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas.
Kontainer yang terafiliasi dengan PT Blueray Cargo tersebut sengaja ditahan pemiliknya lebih dari 30 hari tanpa pengajuan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ILUSTRASI-PENGUSAHA-Heri-Setiyono-Heri-Black-Crazy-Rich-Semarang-bea-cukai-i.jpg)