OTT KPK di Bea Cukai
KPK Kejar Bukti Aliran Dana ke Eks Kepala KPPBC Marunda Ahmad Dedi
KPK tengah mempertajam bukti dugaan aliran uang pelicin sekaligus mendalami secara komprehensif peran mantan Kepala KPPBC Marunda, Ahmad Dedi.
Ringkasan Berita:
- KPK tengah mempertajam bukti dugaan aliran uang pelicin sekaligus mendalami secara komprehensif peran mantan Kepala KPPBC Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
- Hal ini terkait skandal rasuah importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
- Dugaan kuat penyidik mengarah pada penerimaan sejumlah uang oleh Ahmad Dedi dari perusahaan importir PT Blueray Cargo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti pada pemeriksaan awal dalam mengusut tuntas skandal rasuah importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Saat ini, lembaga antirasuah tersebut tengah mempertajam bukti dugaan aliran uang pelicin sekaligus mendalami secara komprehensif peran mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
Baca juga: KPK Ungkap Sosok Heri Black di Kasus Bea Cukai: Pengusaha Semarang Punya Perusahaan Urus Importasi
Dugaan kuat penyidik mengarah pada penerimaan sejumlah uang oleh Ahmad Dedi dari perusahaan importir PT Blueray Cargo.
Temuan awal ini terungkap dan terus didalami usai penyidik KPK memanggil Dedi sebagai saksi pada Jumat (8/5/2026).
Menariknya, usai merampungkan pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi, eks Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai tersebut menunjukkan gelagat yang tidak biasa.
Seakan menghindari cecaran pertanyaan pewarta, Dedi mengambil langkah seribu dan lari terbirit-birit keluar dari Gedung Merah Putih KPK hingga akhirnya menyelinap masuk ke Royal Kuningan Hotel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa indikasi penerimaan uang oleh Dedi demi memuluskan urusan kepabeanan pengusaha importir nakal sudah dikantongi oleh penyidik.
Temuan ini akan terus dikembangkan dan disandingkan dengan keterangan dari saksi-saksi lainnya.
"Tentu ini tidak berhenti dalam pemeriksaan itu saja, penyidik masih akan mendalami dan menelusuri termasuk meminta keterangan sejumlah saksi lainnya untuk memperkuat adanya informasi awal tersebut. Kita akan lihat nanti seperti apa peran yang bersangkutan. Nanti kami cek polanya seperti apa," kata Budi kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Terkait desas-desus yang menyebutkan bahwa total nilai penerimaan Ahmad Dedi mencapai 300.000 dolar AS, pihak KPK saat ini masih enggan merinci nominal pastinya.
Hal yang menjadi sorotan penyidik adalah adanya anomali; meski Dedi sudah tidak mengemban jabatan strategis di Bea Cukai, ia diduga kuat masih menerima setoran rutin dari sejumlah perusahaan, termasuk PT Blueray Cargo.
"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu. Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan ya, jadi nanti kita tunggu saja perkembangannya," ujar Budi.
Pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi tidak dilakukan secara tunggal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PNS-Bea-Cukai-Ahmad-Dedi-alias-Dedi-Congor-lari-usai-diperiksa-KPK.jpg)