Virus Corona
Muncul Varian Baru Covid-19 Cicada, Pemerintah Diminta Tak Terlambat Antisipasi
Pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret dalam merespons kemunculan varian baru Covid-19 bernama Cicada.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam merespons kemunculan varian baru Covid-19 bernama Cicada yang memicu kekhawatiran terkait potensi penyebaran luas.
Meski demikian, ia menekankan agar masyarakat tidak merespons situasi ini dengan kepanikan.
Varian BA.3.2 (Cicada) merupakan turunan dari Omicron BA.3 dan ditetapkan sebagai Varian Under Monitoring (VUM) sejak 5 Desember 2025 oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Varian ini belum menunjukkan peningkatan sirkulasi, dan tidak ada data yang menunjukkan peningkatan keparahan, hospitalisasi, dan kematian.
“Kemunculan varian baru Covid-19 BA.3.2 atau yang dikenal sebagai ‘Cicada’ tidak boleh disikapi dengan kepanikan, tetapi harus menjadi pengingat bahwa sistem kesehatan nasional harus tetap siaga dan adaptif meskipun kita telah memasuki fase pascapandemi,” kata Nurhadi, Rabu (8/4/2026).
Sebagai informasi, varian Cicada saat ini masuk dalam kategori variant under monitoring secara global dan diketahui memiliki banyak mutasi pada protein spike.
Varian ini telah terdeteksi di sedikitnya 25 negara dan dilaporkan lebih banyak menyerang kelompok anak.
Sejumlah laporan internasional juga menyebutkan bahwa varian ini berpotensi meningkatkan risiko reinfeksi, meskipun belum ada bukti kuat yang menunjukkan tingkat keparahannya lebih tinggi dibandingkan subvarian Omicron.
Kelompok anak dinilai lebih rentan karena sebagian belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 sehingga belum memiliki kekebalan yang memadai terhadap virus.
Meski demikian, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus varian Cicada di Indonesia.
“Fakta bahwa varian ini belum terdeteksi di Indonesia memang memberi ruang tenang, namun dinamika global menunjukkan bahwa penyebaran virus masih sulit diprediksi, terlebih di tengah mobilitas internasional yang kembali tinggi,” ungkap Nurhadi.
Baca juga: Ada Varian Covid-19 Baru ‘Cicada’, Ini Hal-hal yang Perlu Diketahui
Ia menegaskan bahwa perhatian utama Komisi IX DPR tidak hanya terletak pada ada atau tidaknya varian tersebut di Indonesia.
“Melainkan apakah kapasitas deteksi dini kita cukup kuat untuk membaca perubahan sejak awal,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.
Kebijakan Perlu Disiapkan
Nurhadi juga mengingatkan bahwa pengalaman pandemi sebelumnya menunjukkan jarak waktu antara deteksi global dan masuknya varian ke suatu negara kerap sangat singkat, sementara respons kebijakan sering kali tertinggal.
“Kami mendorong Pemerintah untuk memperkuat genomic surveillance secara merata, tidak hanya terpusat di kota-kota besar,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Ia menambahkan bahwa kualitas sistem deteksi sangat ditentukan oleh kecepatan serta akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Dalam hal ini, kesiapsiagaan dinilai lebih penting dibandingkan respons yang bersifat reaktif setelah kasus meningkat.
“Di sisi lain, komunikasi publik juga harus dijaga tetap jernih, tidak menimbulkan kepanikan namun juga tidak meremehkan risiko,” jelasnya.
Kata Kemenkes
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman memberikan penjelasan, terkait varian baru Covid-19 'Cicada'.
Kemenkes meminta masyarakat tidak panik dan menegaskan varian ini berisiko rendah serta belum terdeteksi di Indonesia.
"Sampai saat ini (akhir Maret 2026), belum ditemukan varian tersebut di Indonesia," kata dia di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
"Merujuk pada WHO, risiko kesehatan masyarakat untuk varian BA.3.2 (Cicada) adalah rendah," tutur dia.
Baca juga: Muncul Varian Baru Covid-19 ‘Cicada’, Disebut Berisiko Rendah dan Belum Ada di Indonesia
Saat ini, varian covid-19 yang dominan di Indonesia adalah
- XFG (57 persen)
- LF.7 (29 persen)
- XFG 3.4.3 (14 persen)
Ketiganya juga memiliki risiko rendah.
Karena situasi masih terkendali dan berisiko rendah, maka tidak ada tindakan khusus berupa pengetatan di pintu masuk negara.
Namun demikian Kemenkes tetap melakukan surveilans, pelaporan rutin dari lapangan dan pengujian sampel di lab serta komunikasi risiko.
Masyarakat diharapkan tetap membiasakan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti rajin cuci tangan pakai air mengalir dan sabun, konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, pakai masker jika sakit atau di keramaian.
(Tribunnews.com/Gilang P, Rina Ayu Panca Rini)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kualitas-udara-dki-jakarta-buruk-gunakan-masker_20230719_144305.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.