Kamis, 28 Mei 2026

Terdakwa Dirawat Usai Operasi Prostat, Sidang Eks Dirut PGN Hendi Prio Ditunda

Sidang korupsi gas PGN ditunda karena Hendi Prio masih dirawat usai operasi prostat. Publik penasaran kelanjutan perkara besar ini.

Tayang:
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SIDANG DITUNDA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agung Nugroho, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026). Selaku JPU dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PGN–Isar Gas Group, sidang dengan terdakwa mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso ditunda karena ia menjalani perawatan usai operasi prostat. 

Arso didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mendengar dakwaan tersebut, Arso melalui kuasa hukumnya mengajukan eksepsi. Sidang lanjutan dijadwalkan Kamis, 16 April 2026, dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa dan tim kuasa hukum.

 
Hingga berita ini diturunkan, pihak Hendi Prio belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi kesehatan maupun perkara yang menjeratnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved