Jumat, 5 Juni 2026

OTT KPK di Bea Cukai

KPK Bersiap Bongkar Skandal Permainan Cukai Rokok dan Miras di Tubuh Bea Cukai

Terbongkarnya jaring skandal cukai ini berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026.

Tayang:
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK - Pengusaha tembakau asal Madura, Jawa Timur, H Khairul Umam atau yang akrab disapa Haji Her, merampungkan pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (9/4/2026) sore. 

Ringkasan Berita:
  • KPK tengah mengintensifkan penyidikan skandal korupsi permainan pita cukai rokok dan miras di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  • KPK membidik sejumlah pejabat serta pihak penerima aliran dana ilegal yang merugikan penerimaan negara.
  • Plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein mengungkap adanya manipulasi pita cukai, seperti penggunaan tarif rendah untuk produksi skala besar, serta keterlibatan pengusaha rokok yang kini diperiksa berdasarkan dokumen yang disusun tersangka Orlando Hamonangan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengintensifkan penyidikan terkait dugaan skandal korupsi permainan pita cukai rokok dan minuman keras (miras) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. 

Lembaga antirasuah tersebut berjanji akan segera membongkar praktik patgulipat yang merugikan penerimaan negara ini dan membidik sejumlah pejabat Bea Cukai yang diduga kuat terlibat.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa pihaknya sedang mematangkan langkah hukum lanjutan terhadap para pihak yang menikmati aliran dana haram tersebut. 

"Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan melakukan beberapa tindakan-tindakan penyidikan terkait yang masih hidup, sprindik yang masih hidup yaitu penerima," ungkap Achmad dalam keterangannya dikutip pada Selasa (14/4/2026).

Skandal permainan cukai ini merupakan hasil pengembangan yang panjang dari kasus suap importasi barang di DJBC yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat teras. 

Dalam proses pendalaman penyidikan, KPK menemukan data dan indikasi kuat adanya manipulasi pita cukai yang dilakukan oleh produsen dengan bantuan oknum pejabat Bea Cukai.

"Termasuk permainan cukai, ada beberapa palsu dan ada yang salah peruntukan. Artinya cukai yang mestinya itu untuk linting yang kretek dengan yang filter itu beda-beda. Nah itu sudah kita masuk radar di penyidikan, tapi tentunya tadi karena memang ini masih ritme penyidikan yang sedang berjalan," beber Achmad menjelaskan modus operandi kejahatan tersebut. 

Para pengusaha nakal ini diduga memborong pita cukai bertarif rendah yang diperuntukkan bagi industri rumahan manual, padahal mereka memproduksi rokok menggunakan mesin berskala besar.

Guna mengurai benang kusut skandal ini, penyidik KPK telah memanggil sejumlah pengusaha rokok kawakan untuk dimintai keterangan. 

Nama-nama bos rokok seperti H Khairul Umam alias Haji Her, Benny Tan, Muhammad Suryo, Martinus Suparman, Liem Eng Hwie, hingga Rokhmawan telah masuk dalam pusaran pemeriksaan. 

Deretan nama besar tersebut mencuat dari sebuah dokumen rahasia yang disita KPK saat penggeledahan. 

Dokumen itu diketahui disusun langsung oleh Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan (ORL), yang kini telah berstatus tersangka.

"Untuk yang Haji Her, kembali, jadi hasil penggeledahan yang kita temukan di proses penyidikan di kantor Ditjen Bea Cukai itu ada beberapa dokumen-dokumen yang dibuat oleh ORL, si tersangka ini. Kemudian kita analisa-analisa. Di situlah ditemukan beberapa nama-nama pengusaha rokok. Sehingga kemudian kita lakukan panggilan beberapa pengusaha rokok, termasuk tadi Martinus. Tadi disebutkan, Rokhmawan segala macam Pak Suryo ya. Suryo termasuk Haji Her," papar Achmad mengonfirmasi dasar pemanggilan para pengusaha tersebut.

Awal mula terbongkar

Terbongkarnya jaring skandal cukai ini berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 terkait pengaturan jalur importasi. 

Kasus tersebut telah menyeret pejabat tinggi seperti Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–2026, Rizal, Kasubdit Intel P2 DJBC, Sisprian Subiaksono (SIS), serta ORL. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved