Jumat, 17 April 2026

3 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus yang Lagi Disorot Publik

Dalam beberapa hari terakhir kasus dugaan pelecehan seksual di kampus mengemuka ke publik.

Penulis: Hasanudin Aco
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi dugaan pelecehan mahasiswi di kampus. Akhir-akhir ini kasus pelecehan di sejumlah perguruan tinggi mengemuka ke publik. 

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” kata Erwin, Rabu (15/4/2026).

Selama masa penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar, termasuk perkuliahan, bimbingan akademik, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik. 

Selain itu, mereka juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan tertentu yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda, dengan pengawasan dari universitas.

Erwin menambahkan, UI juga memberlakukan pembatasan terhadap keterlibatan para terduga dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. 

Pengawasan dilakukan secara intensif untuk mencegah terjadinya interaksi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota/Kompas.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved