Kamis, 16 April 2026

BPOM Siapkan Insentif bagi Industri yang Terapkan Nutri Level

Kebijakan pemberian insentif diharapkan dapat mendorong produsen menerapkan label gizi nutri level pada produknya.

Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
NUTRI LEVEL - Kepala BPOM RI Taruna Ikrar di kantor Ditjen SDM Kemenkes, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (14/4) saat peluncuran pencantuman label gizi Nutri-Level di Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • Nutri-Level adalah sistem pelabelan gizi yang akan diterapkan di Indonesia untuk membantu masyarakat memilih produk pangan  yang lebih sehat
  • Kebijakan intensif berupa percepatan proses perizinan diharapkan mendorong produsen menerapkan label gizi nutri level pada produknya
  • Saat ini, implementasi kebijakan Nutri level masih berada pada tahap edukasid dan sosialisasi

 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna berbicara tentang kemungkinan pemberian insentif bagi industri yang menerapkan label gizi nutri level.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong produsen menerapkan label gizi nutri level pada produknya. Bentuk insentifnya bisa berupa percepatan proses perizinan. 

“Reward pertama tentu perizinannya bisa lebih cepat,” ujarnya di Kebayoran, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Selain itu menurut Taruna, produk yang memenuhi kriteria nutri-level diyakini akan meningkatkan daya tarik produk di mata konsumen. 

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Aturan Pemberian Label Gizi Nutri Level pada Minuman Berpemanis

“Akan ada approval bahwa makanannya lebih sehat, sehingga pada akhirnya orang lebih ingin memilih,” tambahnya.

Saat ini, implementasi kebijakan Nutri level masih berada pada tahap edukasid dan sosialisasi.

BPOM fokus memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya informasi nilai gizi yang lebih jelas dan mudah dipahami. 

Aturan penuh atau kewajiban pencantuman Nutri-Level akan direalisasikan 2 tahun lagi 

Terkait sanksi, BPOM menegaskan bahwa saat ini belum ada penerapan hukuman bagi pelaku usaha yang belum mengadopsi sistem tersebut. 

Hal ini karena kebijakan masih bersifat sukarela (voluntary). 

“Kalau nanti sudah ditetapkan menjadi mandatory, baru ada sanksi. Sekarang belum bisa diterapkan sanksi,” jelas Kepala BPOM.

Apa Itu Nutri-Level?

Nutri-Level  adalah sistem pelabelan gizi yang akan diterapkan di Indonesia untuk membantu masyarakat memilih produk pangan  yang lebih sehat.

Nutri-Level menunjukkan level pangan olahan berdasarkan kandungan gula, garam dan lemak (GGL). Pencantuman Nutri-Level ditandai dengan huruf A sampai D, diikuti indikator warna yang menunjukkan tingkatan kandungan GGL, yaitu A (warna hijau tua: kandungan GGL lebih rendah), B (warna hijau muda: kandungan GGL rendah), C (warna kuning: perlu dikonsumsi dengan bijak), dan D (warna merah: perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan).

Pencantuman informasi nilai gizi pada produk pangan ini diharapkan dapat mencegah penyakit tidak menular seperti jantung, stroke hingga diabetes. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved