Minggu, 19 April 2026

Dewas KPK Diminta Objektif soal Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir Budi Prasetyo

Faizal Assegaf laporkan Budi Prasetyo ke Dewas KPK, DPP AMAN minta penanganan objektif

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
Ist
FAIZAL ASSEGAF - Pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait Faizal Assegaf berbuntut panjang. Faizal melaporkan Budi ke Polda Metro hingga Dewan Pengawas KPK karena diduga telah menyebar fitnah. Merespons itu, Dewan Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) meminta Dewas KPK objektif dalam pelaporan terhadap Budi 

"Kami datang ke Dewan Pengawas KPK untuk menyampaikan surat pengaduan resmi dan kami berharap Dewas yang dibentuk oleh dukungan partisipasi publik dalam rangka transparansi penegakan hukum lebih khusus pada KPK segera merespons laporan kami," kata Faizal di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Klarifikasi Deputi KPK Komunitas Bagong Mogok yang Dia Dirikan Diungkit Faizal Assegaf

Laporan itu bertanda terima dengan cap KPK tertanggal hari ini, 15 April 2026. Faizal menyebut laporan itu hanya spesifik kepada Budi Prasetyo.

Faizal juga menyinggung soal penyitaan barang yang telah dilakukan KPK. Faizal menuturkan, pihaknya menyerahkan barang tersebut kepada penyidik KPK, bukan disita.

"Jadi tidak ada penyitaan. Kalau penyitaan itu apa dasarnya? Yang terjadi adalah partisipasi warga negara dalam rangka mendukung kejahatan apa? Gerakan anti korupsi menyerahkan barang dan itu tidak terkait dengan persoalan yang terjadi di internal Bea Cukai," sebutnya.
 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved