Andina Thresia Narang: Ruang Digital Harus Aman bagi Anak, Literasi Jadi Kunci Utama
Perlindungan anak di ruang digital merupakan isu yang semakin penting seiring dengan meningkatnya penggunaan internet oleh anak dan remaja
Ringkasan Berita:
- DPR dan Komdigi mendorong implementasi PP Tunas sebagai langkah strategis menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak melalui penguatan literasi digital.
- Anak memiliki peluang besar di era digital, namun juga menghadapi risiko seperti konten negatif, cyberbullying, dan kejahatan siber yang perlu diantisipasi bersama.
- Perlindungan anak di ruang digital memerlukan kolaborasi pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat agar penggunaan teknologi lebih aman dan bertanggung jawab.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menyelenggarakan webinar literasi digital bertema “PP Tunas: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat”, Selasa (14/4/2026) di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui peningkatan literasi digital masyarakat.
Hadir menjadi narasumber Anggota Komisi I DPR Andina Thresia Narang.
Andina menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan isu yang semakin penting seiring dengan meningkatnya penggunaan internet oleh anak dan remaja.
Menurutnya, kehadiran kebijakan PP Tunas menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.
Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Baca juga: Literasi Digital Makin Penting untuk Hadapi Maraknya Hoaks
“Ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar, berkreasi, dan berkembang. Oleh karena itu, implementasi PP Tunas perlu didukung dengan literasi digital yang kuat di masyarakat,” ujar Andina ditulis Sabtu (18/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa anak-anak saat ini merupakan generasi yang sangat dekat dengan teknologi digital.
Sementara hal ini memberikan peluang besar dalam mendukung proses pembelajaran dan pengembangan kreativitas.
Namun di sisi lain, terdapat berbagai risiko yang perlu diantisipasi, seperti paparan konten negatif, cyberbullying, hingga kejahatan siber.
Andina menegaskan bahwa DPR RI terus mendorong penguatan regulasi dan kebijakan yang berorientasi pada perlindungan anak di ruang digital.
Dia juga mengajak orang tua, pendidik, serta masyarakat untuk berperan aktif dalam mendampingi anak dalam menggunakan teknologi digital.
“Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat agar anak-anak dapat menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab,” katanya.
Webinar ini juga menghadirkan Rosarita Niken Widiastuti sebagai narasumber akademisi dan praktisi.
Dia menjelaskan bahwa literasi digital merupakan fondasi utama dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan digital, khususnya bagi anak-anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/literasidigital122.jpg)