Inggit Garnasih Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dianggap Mendukung Soekarno di Masa Sulit
Pemerintah diminta untuk menetapkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional.
Ringkasan Berita:
- Inggit Garnasih didorong ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
- GMNI menilai peran Inggit Garnasih dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia belum mendapatkan pengakuan yang setara dari negara.
- Sosok Inggit sangat penting mendampingi masa sulit Soekarno saat menjalani masa penahanan di Banceuy dan Sukamiskin hingga pengasingan di Ende dan Bengkulu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menetapkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional.
Usulan ini disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) saat Dies Natalis ke-72 GMNI yang digelar di Jakarta.
Baca juga: Wamensos Ungkap 3 Syarat Utama Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional HB II
Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar menilai peran Inggit Garnasih dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia belum mendapatkan pengakuan yang setara dari negara.
“Inggit Garnasih bukan sekadar pendamping Soekarno, tetapi sosok yang menyokong perjuangan di masa-masa paling sulit,” ujar Sujahri, Senin (20/4/2026).
Menurut dia, Inggit memiliki kontribusi besar saat Presiden Pertama RI Soekarno menjalani masa penahanan di Banceuy dan Sukamiskin hingga pengasingan di Ende dan Bengkulu.
Dalam periode tersebut, Inggit disebut berperan sebagai penyambung komunikasi, penyedia kebutuhan logistik, sekaligus pemberi dukungan moral.
“Ibu Inggit adalah pilar penting di balik keteguhan Bung Karno. Ia memastikan api perjuangan tidak pernah padam,” kata dia.
GMNI pun menilai ada sejumlah alasan yang memperkuat usulan tersebut, di antaranya pengorbanan material dan moril yang dilakukan Inggit, keteguhan dalam mendampingi perjuangan di masa pengasingan, serta perannya sebagai simbol keteladanan perempuan dalam sejarah bangsa.
“Pengakuan terhadap Inggit Garnasih merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sejarah,” terangnya.
GMNI, kata Sujahri, juga meminta pemerintah melalui kementerian terkait dan Dewan Gelar untuk menelaah fakta sejarah secara objektif.
Organisasi tersebut menyatakan akan mengawal proses pengusulan melalui diskusi publik, kajian sejarah, hingga penggalangan dukungan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menyampaikan sejumlah sikap lain, termasuk desakan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik.
Baca juga: DPP GMNI Minta Kemenhan Batalkan Klausul Izin Lintas Pesawat Militer Asing
Selain itu, peringatan Dies Natalis ke-72 GMNI juga diisi dengan sejumlah kegiatan, seperti peluncuran buku bunga rampai, penerbitan modul kaderisasi, serta kerja sama dengan Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) melalui program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat mengajukan Inggit Garnasih untuk ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional pada tahun 2023.
Pengajuan ini didorong oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Ketua TP2GD Jabar, Reiza D Dienaputra, mengatakan selama ini Inggit Garnasih dikenal sebagai istri Proklamator RI Soekarno pada masa sebelum masa kemerdekaan, yakni 1923-1943.
Inggit menjadi seorang istri yang selalu mendampingi Soekarno saat kuliah di Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang ITB), dalam pengasingan, sampai perjuangan kemerdekaan.
Reiza mengatakan jika Megawati Soekarnoputri yang meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan Inggit Garnasih menjadi Pahlawan Nasional.
Gubernur kemudian meminta TP2GD Jabar agar memproses semua pengajuannya.
"Ini keinginan dari Bu Megawati, bukan sebagai mantan presiden saja, tapi beliau pemimpin parpol besar di Indonesia dan juga putri Bung Karno dan Fatmawati. Beliau menyampaikan ke Pak Gubernur langsung, makanya kita langsung proses kajian penelitiannya," kata Reiza pada Kamis (16/2/2023).
Ia mengatakan walaupun hanya beberapa bulan, ia tetap optimistis dapat mengajukan gelar Pahlawan Nasional untuk Inggit Garnasih sampai batas waktu 31 Maret 2023 kepada pihak Kementerian Sosial RI.
Ia masih melengkapi 9 berkas utama pengajuan gelar tersebut.
"Progresnya sekarang sudah 60 persen. Mungkin juga ada beberapa bagian yang perlu perjuangan besar untuk mendapatkannya untuk menyusun biografinya. Kalau informasi pada 1923-1943 mungkin mudah. Tapi antara 1943-1984 yang tidak mudah," tuturnya.
Profil Inggit Granasih
Inggit Garnasih adalah istri kedua Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia.
Mereka menikah pada 24 Maret 1923 setelah Soekarno bercerai dari Oetari.
Inggit Garnasih lahir pada 17 Februari 1888 di Bandung, putri bungsu dari Ardjipan dan Amsi.
Dirinya merupakan sosok yang anggun dan cerdas, Inggit menjadi perhatian banyak pria di desanya. Ia juga dikenal sebagai sosok setia, berani, tegar, dan gigih.
Inggit tetap setia mendampingi Soekarno meski ia ditangkap dan dipenjara di Banceuy, Bandung.
Ia mencari nafkah dengan membuat bedak, menjual rokok, dan menjadi agen sabun cuci. Keteguhannya memberi Soekarno semangat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Inggit-ganarsih-o.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.