Gelar Pahlawan Nasional
Prabowo Tetapkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Ini Pandangan Idrus Marham dan Mahfud MD
Penganugerahan kepada Soeharto langsung memicu perdebatan publik. Respons beragam bermunculan dari para tokoh politik
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto sudah resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto
- Setiap presiden sebagai manusia memiliki kelebihan dan kekurangan, termasuk Soeharto
- Dulu Soeharto Dijatuhkan karena KKN, tapi Sekarang KKN Lebih Banyak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto sudah resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.
Penganugerahan dilaksanakan dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Baca juga: Ribka Tjiptaning: Jutaan Korban Siap Bersaksi Jika Ucapannya Soal Soeharto Dibawa ke Pengadilan
Selain Soeharto, pemerintah juga menganugerahkan gelar yang sama kepada sembilan tokoh lainnya.
Dalam upacara tersebut, Sekretaris Militer Presiden, Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana, membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Keppres itu menegaskan bahwa Soeharto dinilai memenuhi kriteria perjuangan, pengabdian, serta jasa yang luar biasa bagi negara.
Baca juga: Gelar Pahlawan Soeharto, Guntur Romli Tegaskan Sikap PDIP Tak Ganggu Hubungan Prabowo dan Megawati
Penganugerahan kepada Soeharto langsung memicu perdebatan publik. Respons beragam bermunculan dari para tokoh politik, termasuk dari Partai Golkar serta mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Pandangan Idrus Marham
“Hormati Keputusan Presiden, Jangan Terjebak Perdebatan yang potensial memicu terjadinya disharmoni sosial, bahkan cenderung Memecah kehidupan Bangsa”
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham menegaskan pentingnya menghormati Keppres tersebut. Menurut dia, keputusan negara tidak seharusnya ditanggapi dengan emosi -“dendam politik” yang dapat memecah belah masyarakat.
“Keputusan Presiden sudah keluar dan menetapkan Pak Soeharto. Mari kita hormati kebijakan ini dan fokus pada bagaimana program-program pembangunan kita laksanakan bersama,” ujar Idrus.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah bangsa majemuk yang besar membutuhkan stabilitas. Perdebatan yang sarat kebencian, menurut Idrus, hanya akan merusak kohesifitas sosial masyarakat.
“Kalau kita merespons kebijakan ini hanya dengan ketidak sukaan, kebencian atau kepentingan politik, tentu masing2 pihak hanya akan mengedepankan narasi yang menjadi pembenaran terhadap keinginannya. Jangan larut dalam perdebatan yang tidak membangun, bahkan merusak kesatuan dan persatuan. Kita ini sesama anak bangsa, satu keluarga besar yang menjadi penghuni dan pemilik Rumah Besar Indonesia. Mari kita semua bersama merawat Rumah Besar ini atas dasar nilai2 kekeluargaan, kegotong royongan dan kebersamaan, kekitaan, tegas Idrus.
Idrus menegaskan setiap presiden sebagai manusia memiliki kelebihan dan kekurangan, termasuk Soeharto. Ia mendorong publik untuk belajar dari catatan sejarah dan menatap ke depan.
“Kekurangan Pak Harto jangan kita lanjutkan, kelebihannya mari kita teruskan. Begitu pula Bung Karno, Habibie, Gus Dur, Megawaty, SBY dan Jokowi, semua manusia tidak ada yang paripurna,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perlunya ruang maaf dan evaluasi rasional. “Ada institusi pertobatan dan ada institusi pemaafan. Kita sebagai anak bangsa harus melihat persoalan ini dengan hati jernih,” katanya.
Baca juga: PDIP Bela Ribka Tjiptaning yang Dilaporkan ke Bareskrim usai Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
Gelar Pahlawan Nasional
| Bimo Suryono: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Penghormatan atas Tiga Dekade Pengabdian |
|---|
| Getir Hidup Anak Korban Tanjung Priok 1984: Beasiswa Hangus, PNS Ditolak karena Nama ‘Biki' |
|---|
| Rahmah El Yunusiyyah Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Fahira Idris: Sosok Reformator Pendidikan Islam |
|---|
| Tidak Ada Perwakilan Keluarga Gus Dur saat Fraksi PKB Syukuran Gelar Pahlawan, Tak Diundang? |
|---|
| Wakil Ketua Umum PKB Faisol Riza: Ada Mimpi Gus Dur yang Belum Tercapai, Menegakkan Hukum yang Adil |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.