Hari Kartini
21 April 2026 Apakah Libur Tanggal Merah? Ini Ketentuan Hari Kartini 2026 Menurut SKB 3 Menteri
Merujuk aturan SKB 3 Menteri, tanggal 21 April 2026 saat peringatan Hari Kartini 2026 bukan termasuk tanggal merah hari libur nasional April 2026.
Ringkasan Berita:
- Peringatan Hari Kartini 2026 yang jatuh pada Selasa (21/4/2026), bertepatan dengan hari lahir pahlawan nasional wanita Raden Ajeng (RA) Kartini pada 1879.
- Sosok Raden Ajeng Kartini dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi melalui gagasan-gagasan progresifnya tentang pendidikan, kesetaraan, dan kebebasan berpikir.
- Merujuk aturan SKB 3 Menteri, tanggal 21 April 2026 saat peringatan Hari Kartini 2026 bukan termasuk tanggal merah hari libur nasional April 2026.
TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 21 April 2026 apakah libur? Simak jadwal tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Diketahui tanggal 21 April 2026 terdapat peringatan nasional yang diperingati setiap tahunnya, yakni Hari Kartini 2026.
Peringatan Hari Kartini 2026 yang jatuh pada Selasa (21/4/2026), bertepatan dengan hari lahir pahlawan nasional wanita Raden Ajeng (RA) Kartini pada 1879.
Peringatan Hari Kartini 2026 biasa menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengenang perjuangan emasipasi wanita.
Sosok Raden Ajeng Kartini dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi melalui gagasan-gagasan progresifnya tentang pendidikan, kesetaraan, dan kebebasan berpikir.
Sebagai penghormatan atas jasa besar RA Kartini, masyarakat biasanya menggelar berbagai acara bertema Hari Kartini 2026.
Mulai upacara Hari Kartini, memakai kebaya bagi perempuan, berbagai lomba tema Kartini hingga pembacaan karya sastra.
Meski demikian, peringatan Hari Kartini 2026 tidak termasuk hari libur nasional atau tanggal merah.
Penentuan hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan April 2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026.
Merujuk aturan SKB 3 Menteri, tanggal 21 April 2026 saat peringatan Hari Kartini 2026 bukan termasuk tanggal merah hari libur nasional April 2026.
Baca juga: Kumpulan Pantun Spesial Perayaan Hari Kartini 2026, Cocok Diposting di Sosial Media
Oleh karena itu, pada tanggal 21 April 2026 adalah bukan hari libur.
Jadi, pada hari Jumat tanggal 21 April 2026, bagi masyarakat pekerja, baik ASN, guru dan siswa sekolah dapat masuk seperti biasa.
Selain itu, tanggal 21 April 2026 biasa sekolah hingga sejumlah instansi pemerintah maupun swasta menggelar upacara Hari Kartini 2026 untuk menyemarakan peringatan tersebut.
Masyarakat dapat mengecek secara langsung melalui kalender 2026 berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Potret-kalender-april-2026-terbaru-yaa.jpg)