Selasa, 21 April 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Alih Status Tahanan Yaqut, Boyamin Minta Dewas Periksa Handphone 5 Pimpinan KPK

Boyamin secara terbuka menantang kelima pimpinan KPK untuk secara sukarela menyerahkan alat komunikasi mereka kepada Dewas.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIKLARIFIKASI KPK - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, usai diklarifikasi Dewas KPK terkait pengalihan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/4/2026). 

Polemik ini sendiri bermula saat KPK secara mengejutkan mengalihkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah pada Kamis, 19 Maret lalu. 

Keputusan itu diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret, yang memicu kecurigaan publik mengenai adanya perlakuan istimewa dan lobi-lobi di luar prosedur.

Akibat derasnya kritik dan desakan dari berbagai elemen masyarakat, KPK akhirnya menganulir keputusan tersebut. 

Pada Selasa, 24 Maret, Yaqut kembali dijebloskan ke Rutan KPK Cabang Merah Putih setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara. 

Saat ini, Dewas KPK menyatakan terus memproses berbagai laporan masuk terkait dugaan pelanggaran etik dan asas keterbukaan informasi di balik drama pengalihan tahanan ini.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved