Kamis, 23 April 2026

Reformasi Polri

Menanti Komitmen Prabowo pada Reformasi Polri, Hasil Rekomendasi Sudah Jadi tapi Tak Segera Disikapi

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut hasil rekomendasi mereka belum diberikan ke Prabowo karena kesibukan sang presiden

Ringkasan Berita:
  • Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut hasil rekomendasi mereka belum diberikan ke Prabowo karena kesibukan sang presiden.
  • Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD menyebut hasil rekomendasi yang mereka kerjakan itu telah selesai sejak 2 Februari 2026.
  • Hingga kini Komisi Reformasi Polri pun hanya bisa menunggu panggilan Prabowo untuk menyerahkan hasil rekomendasi tersebut.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri telah rampung sejak Februari 2026 lalu. Hasil rekomendasi mereka untuk reformasi Polri pun telah disusun rapi dan siap dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Namun faktanya, hingga kini hasil rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri itu tak kunjung diterima oleh Presiden Prabowo.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkap, hasil rekomendasi Komisi Reformasi Polri itu belum diberikan karena Prabowo masih belum punya waktu untuk menerimanya.

Padahal menurut Jimly, rekomendasi tersebut sudah selesai sejak dua bulan lalu dan kini seharusnya sudah ada yang harus diputuskan untuk reformasi Polri.

Jimly mengaku sebenarnya ia ingin cepat-cepat menyampaikan hasil kerjanya bersama Komisi Reformasi Polri, tapi semua itu tertunda karena kesibukan sang presiden.

“Kita mau cepat-cepat, sudah selesai (rekomendasi) sudah dua bulan jadi, tapi presidennya belum punya waktu untuk menerima laporan. Padahal, sudah ada yang harus diputuskan,” kata Jimly, dalam pembukaan peluncuran bukunya di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026), dilansir Kompas.com.

Sudah Kirim Surat hingga Tawari Kirim Hasil Rekomendasi ke Staf Prabowo

Senada dengan Jimly, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD juga menegaskan bahwa hasil rekomendasi yang mereka kerjakan itu telah selesai sejak 2 Februari 2026 lalu.

Mahfud juga menyebut Jimly sudah mengirim surat agar Presiden Prabowo bisa memanggil Komisi Reformasi Polri.

Jimly bahkan menawarkan Prabowo agar naskah rekomendasi tersebut bisa dikirim ke staf Prabowo.

Namun Prabowo menolaknya, karena khawatir hasil rekomendasi itu akan bocor.

“Pak Jimly bulan puasa ketemu sendiri dengan Pak Presiden. Pak, kami sudah mengirim surat untuk dipanggil. Kalau bapak sibuk ya nanti kami kirim naskahnya saja lah. Kata Presiden, enggak. Jangan dikirim, nanti bocor,” jelas Mahfud.

Hingga kini Komisi Reformasi Polri pun hanya bisa menunggu panggilan Prabowo untuk menyerahkan hasil rekomendasi tersebut.

Baca juga: Transparansi Rekrutmen Akpol Jadi Rekomendasi Komisi Reformasi Polri, Mahfud: Tak Ada Jalur Titipan

“Nah, terus sampai sekarang ya sudah selesai, kita nunggu panggilan. Sudah 2 bulan lebih,” imbuh Mahfud.

Diketahui dalam dua bulan terakhir Presiden Prabowo tengah disibukkan dengan berbagai kunjungan luar negeri.

Di antaranya kunjungan ke Prancis, Rusia, Jepang, Korea, Abu Dhabi, Yordania, Washington DC, hingga Amerika Serikat.

Kini publik pun terus menanti komitmen Prabowo untuk melakukan reformasi Polri.

Karena hasil kerja cepat Komisi Reformasi Polri juga harus dibarengi dengan sikap Prabowo atas hasil rekomendasi mereka.

Agar nantinya reformasi di tubuh Polri bisa benar-benar dilakukan.

Baca juga: Menakar Komitmen Kapolri, Reformasi Polri Diarahkan Penguatan Integritas dan Keterbukaan Institusi

Transparansi Rekrutmen Akpol Jadi Salah Satu Rekomendasi Komisi Reformasi Polri

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengucapkan selama ulang tahun ke-16 kepada Tribunnews pada 22 Maret 2026.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengucapkan selama ulang tahun ke-16 kepada Tribunnews pada 22 Maret 2026. (HO/IST/Dok Tribunnews)

Mahfud MD, mengungkap salah satu hasil rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Yakni rekomendasi terkait proses rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol).

Mahfud mengatakan, dalam rekomendasi Komisi Reformasi Polri, ditegaskan bahwa rekrutmen Akpol tidak boleh ada jalur titipan.

“Yang sudah boleh diumumkan itu hanya satu. Rekrutmen Akpol tidak boleh ada titipan dari siapapun,” kata Mahfud usai hadir dalam peluncuran buku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Mahfud lantas mengungkit soal proses rekrutmen Akpol selama ini yang didominasi oleh anak pejabat.

Baca juga: Menakar Komitmen Kapolri, Reformasi Polri Diarahkan Penguatan Integritas dan Keterbukaan Institusi

Sementara itu, porsi untuk masyarakat dalam rekrutmen Akpol ini hanya sedikit.

Untuk itu, Mahfud menekankan kepada publik bahwa rekrutmen Akpol 2026 akan berlangsung tanpa jalur titipan.

Sehingga jika ada orang yang mengaku memiliki pengaruh agar seseorang bisa diterima di Akpol, Mahfud meminta publik mengabaikannya, karena itu hanya kebohongan belaka.

“Polri sudah mengumumkan mulai tahun ini tidak ada titipan. Kalau ada orang mengaku punya pengaruh agar itu diterima, itu semua bohong supaya diabaikan. Nanti kita lihat potret hasil rekrutmennya tahun ini,” jelas Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud menuturkan, pelaksanaan rekrutmen Akpol tanpa jalur titipan ini akan ditegaskan dalam aturan Polri.

“Iya, pokoknya itu sudah pengumuman. Apakah itu bentuknya Perpol atau apa nanti kita lihat saja,” imbuh Mahfud.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved