Profil Bima Arya, Wamendagri yang Wacanakan Denda bagi Warga yang Hilangkan KTP
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mewacanakan adanya denda bagi warga yang menghilangkan KTP.
Dia akhirnya berhasil menjadi orang nomor satu di Kota Bogor pada tahun 2014. Bima terpilih kembali lima tahun kemudian.
Riwayar karier
1. 1998-2001 Dosen Fisip Universitas Parahyangan
2. 2001- Dosen Universitas Paramadina
3. 2001-2002 Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Paramadina
4. 2004-2006 Peneliti di Research School for Pacific and Asian Studies, Canberra
5. 2006-2010 Direktur Eksekutif Lead Institute Paramadina
6. 2007-2008 Konsultan di Partnership for Governance Reform, UNDP
7. 2008-2010 Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia
8. 2009-2010 Pemimpin Redaksi Majalah Rakyat Merdeka
9. 2010 Dosen Pasca Sarjana Universitas Paramadina
10. 2010 - Komisaris Charta Politika Indonesia
11. 1992-1993 Wakil Ketua HIMAHI FISIP Unpar
12. 1993-1994 Ketua Senat Fisip Unpar
13. 1993-1995 Departemen Pemuda Paguyuban Bogoriensis
14. 1998-2000 Direktur Eksekutif Solidaritas Masyarakat Anti Narkotika (SMART)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wamendagri-Bima-Arya-Sugiarto-dalam-rapat-Komisi-II-DPR-RI.jpg)