Kamis, 23 April 2026

Profil Bima Arya, Wamendagri yang Wacanakan Denda bagi Warga yang Hilangkan KTP

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mewacanakan adanya denda bagi warga yang menghilangkan KTP.

Tribunnews.com/TV Parlemen
WACANA DENDA - Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam rapat Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, (20/4/2026). Bima mewacanakan denda bagi warga yang menghilangkan KTP. 

Ringkasan Berita:
  • Wamendagri Bima Arya mewacanakan denda untuk warga yang menghilangkan KTP.
  • Bima Arya menyebut setiap hari ada laporan puluhan ribu KTP yang hilang.
  • Menurut Bima Arya, harus dipikirkan cara agar warga bertanggung jawab dalam merawat KTP.

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mewacanakan adanya denda bagi warga yang menghilangkan kartu tanda penduduk (KTP).

Bima menilai ada banyak warga yang tidak menyimpan KTP dengan baik sehingga kartu identitas itu mudah hilang.

“Banyak sekali warga yang kurang lebih tidak terlalu bertanggung jawab terhadap penggunaan atau merawat KTP dan identitas kependudukan lain. Jadi, gampang hilang dan lain-lain. Jadi, kalau mau buat lagi, itu gratis,” kata Bima dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Wamendagri, Sekjen Kemendagri, dan Dirjen Dukcapil di Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Menurut Bima, perlu dipikirkan cara agar warga bisa lebih bertanggung jawab dalam merawat KTP, yaitu dengan memberlakukan denda.

“Dengan mewajibkan untuk membayar segenap biaya, dendalah kira-kira begitu,” ujarnya.

Bima berkata, menurut Dirjen Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, setiap hari ada laporan puluhan ribu dokumen identitas kependudukan yang hilang.

“Dalam UU yang ada sekarang, ada sanksi-sanksi apabila warga tidak lapor dan lain-lain. Itu enggak mungkin dieksekusi gitu. Jadi, perlu kita pikirkan untuk menghapus sanksi tadi karena enggak mungkin juga waktu kita habis untuk mengeksekusi yang tidak bisa dieksekusi ini,” kata dia.

“Apabila ada biaya-biaya denda dan lain-lain, itu kan memberatkan warga. Lebih baik kita aktivasi sistem sosial aktif dari penduduk maupun dari sisi pemerintah.”

Profil Bima Arya Sugiarto

Sebelum menjadi Wamendagri, Bima Arya Sugiarto dikenal sebagai Wali Kota Bogor selama dua periode (2014—2019 dan 2019—2024) dan politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

Dikutip dari laman resmi Kemendagri, Bima lahir di Kota Bogor pada tanggal 17 Desember 1972.

Baca juga: Sosok Deddy Sitorus, Kader PDIP Cecar Bima Arya saat Singgung Fungsi E-KTP Dibanding MyKad

Dia menempuh pendidikan dasar di SDN Polisi IV. Kemudian, dia melanjutkan ke SMPN 1 Bogor dan SMAN 1 Bogor.

Pendidikan tingginya ditempuh di Jurusan Hubungan Internasional Universitas Parahyangan (S-1), Universitas Monash (S-2), dan Universitas Nasional Australia (S-3).

Pada tahun 2005, Bima Arya Sugiarto memutuskan untuk bergabung dengan PAN, partai politik yang didirikan oleh Amien Rais.

Di PAN, karier politik Bima terus menanjak. Pada periode 2005–2010, ia menjabat sebagai Ketua DPP PAN Bidang Komunikasi. Bima terlibat dalam mengoordinasikan komunikasi partai dan memperluas jaringan politik PAN.

Bima kemudian maju sebagai calon Wali Kota Bogor melalui jalur PAN pada 2013. Kampanye yang dilakukan mengusung tema perubahan dengan visi untuk menjadikan Bogor sebagai kota yang lebih maju, tertata, dan ramah lingkungan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved