Aktivis KontraS Disiram Air Keras
TAUD Yakin Ada Keterlibatan Sipil Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) tetap meyakini adanya keterlibatan sipil dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Iman menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Lanjutnya, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah dilimpahkan Polda Metro Jaya kepada Puspom TNI.
"Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," tutur Iman.
Pelimpahan perkara ke Puspom TNI sebab tidak ditemukannya keterlibatan sipil.
Menolak Hadir
Sehari sebelum sidang, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya teguh menyatakan menolak hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Militer II-08.
"Sikap kami, juga di beberapa kesempatan saya juga sampaikan mewakili Andrie dan KontraS, bahwa kami tidak akan datang besok," katanya di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (28/04/2026).
"Dalam wujud apapun baik itu menghadiri sidang ataupun hal-hal lainnya termasuk juga ada rangkaian-rangkaian lainnya untuk memberikan tekanan," sambung dia.
Dia dan rekan-rekannya sedari awal tidak percaya dengan yurisdiksi peradilan militer, terutama dalam konteks kasus penyiraman air keras.
Menurut mereka, domain pelanggaran kasus ini adalah tindak pidana umum.
"Dan seyogianya dan sepatutnya ini juga kemudian diperiksa atau diadili dan diputuskan melalui forum pengadilan umum," tutur Dimas.
Lebih lanjut, jika saat peradilan Andrie berlangsung terdapat kelompok masyarakat atau jaringan koalisi sipil yang melakukan aksi solidaritas, Dimas tak mempersoalkan.
"Artinya walaupun ternyata ada masyarakat atau jaringan koalisi masyarakat sipil lainnya yang mau melakukan aksi solidaritas sebagai bagian dari semangat atau keberpihakan untuk menjalankan solidaritas sesama masyarakat sipil," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Aksi-Peringatan-30-Hari-Pasca-Serangan-Air-Keras-Terhadap-Andrie-Yunus_20260412_131109.jpg)