OTT KPK di Pekalongan
KPK Selidiki Aliran Rp 1,1 Miliar ke Suami Bupati Pekalongan Ashraff Abu
KPK selidiki jatah Rp 1,1 M ke Ashraff Abu. Terungkap modus monopoli "Perusahaan Ibu" dan kontrol uang panas via grup WhatsApp bupati.
Tayang: |
Diperbarui:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
ALIRAN DANA KORUPSI. Anggota Komisi X DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/4/2026). Penyidik memeriksa suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tersebut guna menelusuri dugaan aliran uang panas senilai Rp 1,1 miliar dari proyek monopoli jasa outsourcing.
Pemeriksaan terhadap Ashraff Abu menjadi kepingan penting untuk melengkapi keterangan saksi dari unsur pemkab hingga pegawai outsourcing. Saat ini, Fadia Arafiq masih mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di bawah jeratan Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengenai konflik kepentingan dalam pengadaan.
Baca juga: KPK Telisik Skenario Bupati Pekalongan: Setir Proyek Outsourcing untuk PT RNB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-X-DPR-RI-dari-Fraksi-Partai-Golkar-Mukhtaruddin-Ashraff-Abu-321.jpg)