Jumat, 1 Mei 2026

Hari Buruh

11 Tuntutan Buruh pada Perayaan Hari Buruh di Monas yang Dihadiri Prabowo

Peringatan Hari Buruh atau May Day akan dipusatkan di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026) hari ini.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hasanudin Aco
Foto tangkapan layar
Peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, 1 Mei 2026, dihadiri Presiden Prabowo. /Youtube: Sekretariat Presiden 

Partai Buruh dan pengurus KSPI sudah menyampaikan 11 butir tuntutan tersebut saat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa (28/4/2026) lalu.

Hari ini di Monas, Presiden Partai Buruh Said Iqbal juga menyampaikan 11 tuntutan buruh itu dihadapan Presiden Prabowo. 

Berikut rincian 11 poin tuntutan para buruh di May Day 2026:

  • Pertama, para buruh meminta agar pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
  • Kedua, meminta agar pemerintah segera menghapus sistem kerja outsourcing, dan tolak upah murah (HOSTUM).
  • Ketiga, para buruh menyoroti soal dampak perang antara Amerika Serikat-Israel terhadap Iran yang berpotensi menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di Indonesia.
  • Keempat, reformasi pajak. Buruh pesangon, THR tidak dikenakan pajak. 
  • Kelima, para buruh juga meminta pengesahan RUU perampasan aset demi tegaknya anti korupsi.
  • Keenam,  para buruh menyampaikan akan adanya ancaman PHK di industri TPT tekstil dan produk turunannya serta industri nikel.  Buruh minta selamatkan industri TPT dan nikel.
  • Ketujuh, para buruh juga memandang terjadinya ancaman PHK di industri semen sebab sekarang over supply di industri semen itu over supply.
  • Kedelapan, meminta ratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) nomor 190 tentang anti kekerasan kepada pekerja perempuan di tempat kerja.
  • Kesembilan, turut memperjuangkan pemotongan tarif ojek online atau ojol sebesar 10 persen bukan 20 persen seperti apa yang selalu dituntut oleh driver ojol.
  • Kesepuluh, tuntutan mereka yakni meminta pemerintah merevisi undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang lebih berkeadilan pada buruh.
  • Kesebelas, para buruh meminta agar status guru dan tenaga honorer yang dikenal dengan P3K paruh waktu menjadi ASN.  

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved