Hari Buruh
11 Tuntutan Buruh pada Perayaan Hari Buruh di Monas yang Dihadiri Prabowo
Peringatan Hari Buruh atau May Day akan dipusatkan di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026) hari ini.
Tayang: |
Diperbarui:
Penulis:
Hasanudin Aco
Foto tangkapan layar
Peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, 1 Mei 2026, dihadiri Presiden Prabowo. /Youtube: Sekretariat Presiden
Partai Buruh dan pengurus KSPI sudah menyampaikan 11 butir tuntutan tersebut saat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa (28/4/2026) lalu.
Hari ini di Monas, Presiden Partai Buruh Said Iqbal juga menyampaikan 11 tuntutan buruh itu dihadapan Presiden Prabowo.
Berikut rincian 11 poin tuntutan para buruh di May Day 2026:
- Pertama, para buruh meminta agar pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
- Kedua, meminta agar pemerintah segera menghapus sistem kerja outsourcing, dan tolak upah murah (HOSTUM).
- Ketiga, para buruh menyoroti soal dampak perang antara Amerika Serikat-Israel terhadap Iran yang berpotensi menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di Indonesia.
- Keempat, reformasi pajak. Buruh pesangon, THR tidak dikenakan pajak.
- Kelima, para buruh juga meminta pengesahan RUU perampasan aset demi tegaknya anti korupsi.
- Keenam, para buruh menyampaikan akan adanya ancaman PHK di industri TPT tekstil dan produk turunannya serta industri nikel. Buruh minta selamatkan industri TPT dan nikel.
- Ketujuh, para buruh juga memandang terjadinya ancaman PHK di industri semen sebab sekarang over supply di industri semen itu over supply.
- Kedelapan, meminta ratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) nomor 190 tentang anti kekerasan kepada pekerja perempuan di tempat kerja.
- Kesembilan, turut memperjuangkan pemotongan tarif ojek online atau ojol sebesar 10 persen bukan 20 persen seperti apa yang selalu dituntut oleh driver ojol.
- Kesepuluh, tuntutan mereka yakni meminta pemerintah merevisi undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang lebih berkeadilan pada buruh.
- Kesebelas, para buruh meminta agar status guru dan tenaga honorer yang dikenal dengan P3K paruh waktu menjadi ASN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Peringatan-Hari-Buruh-Internasional-Monumen-Nasional-1-Mei-2026.jpg)