Jumat, 1 Mei 2026

Hari Buruh

Prabowo Buka Baju di Atas Panggung Lalu Dilempar ke Kerumunan Buruh

Ribuan buruh hadir, menurut klaim panitia acara ada ratusan buruh dari berbagai organisasi buruh yang hadir.

Tayang:
Penulis: Hasanudin Aco
Foto tangkapan layar
Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026  di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026). /Youtube: Sekretariat Presiden 

Usai berpidato, Prabowo kemudian bersalamah dengan perwakilan buruh di atas panggung.

Tak lama kemudian dia melepas pakaian  safari yang kerap dipakainya.

Pakaian  safari dengan  saku berjumlah empat berwarna coklat itu dilepaskan di atas panggung.

Sehingga yang tampak melekat di badan Prabowo hanya baju kaos dalaman berwarna hitam.

Baju safari itu kemudian dilemparkan ke kerumunan buruh yang ada di hadapannya.

Apa saja tuntutan para buruh?

Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang memberikan orasi di acara itu menyampaikan 11 tuntutan buruh itu dihadapan Presiden Prabowo. 

Berikut rincian 11 poin tuntutan para buruh di May Day 2026:

  • Pertama, para buruh meminta agar pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
  • Kedua, meminta agar pemerintah segera menghapus sistem kerja outsourcing, dan tolak upah murah (HOSTUM).
  • Ketiga, para buruh menyoroti soal dampak perang antara Amerika Serikat-Israel terhadap Iran yang berpotensi menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di Indonesia.
  • Keempat, reformasi pajak. Buruh pesangon, THR tidak dikenakan pajak. 
  • Kelima, para buruh juga meminta pengesahan RUU perampasan aset demi tegaknya anti korupsi.
  • Keenam,  para buruh menyampaikan akan adanya ancaman PHK di industri TPT tekstil dan produk turunannya serta industri nikel.  Buruh minta selamatkan industri TPT dan nikel.
  • Ketujuh, para buruh juga memandang terjadinya ancaman PHK di industri semen sebab sekarang over supply di industri semen itu over supply.
  • Kedelapan, meminta ratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) nomor 190 tentang anti kekerasan kepada pekerja perempuan di tempat kerja.
  • Kesembilan, turut memperjuangkan pemotongan tarif ojek online atau ojol sebesar 10 persen bukan 20 persen seperti apa yang selalu dituntut oleh driver ojol.
  • Kesepuluh, tuntutan mereka yakni meminta pemerintah merevisi undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang lebih berkeadilan pada buruh.
  • Kesebelas, para buruh meminta agar status guru dan tenaga honorer yang dikenal dengan P3K paruh waktu menjadi ASN.  

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved