Sabtu, 2 Mei 2026

Persiapan Industri Farmasi Hadapi Tenggat Sertifikasi Halal 2026

Sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga strategi meningkatkan mutu, keamanan, dan daya saing global.

Tayang:
Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Willem Jonata
HO
Ilustrasi sertifikat halal 

Dalam paradigma ini, obat halal menjadi bagian dari clinical pathway dan digunakan sebagai standar pelayanan, kecuali pada kondisi darurat.

Komitmen membangun sistem jaminan halal telah memperoleh pengakuan dari otoritas terkait. 

Tenggat 2026 sebagai bagian dari kerja bersama industri farmasi nasional. Penguatan ekosistem halal pada produk farmasi memerlukan kolaborasi antara regulator, industri, lembaga pemeriksa halal, dan penyedia layanan kesehatan. 

Dengan populasi Muslim Indonesia yang mencapai 246 juta jiwa atau 87,08 persen dari total penduduk menurut data Ditjen Dukcapil Kemendagri, kepastian halal pada produk farmasi menjadi bagian dari pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

(Tribunnews.com/ Anita KW)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved