Jumat, 1 Mei 2026

Hari Buruh

Hari Buruh 2026, Migrant CARE Soroti Negara Absen Buka Lapangan Kerja 

Migrant CARE menilai negara gagal lindungi pekerja migran, soroti anggaran hingga maraknya TPPO dan eksploitasi lintas negara.

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
HARI BURUH - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat menghadiri puncak perayaan hari buruh May Day di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo mengungkapkan pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, pihaknya kembali menegaskan bahwa negara masih gagal memberikan perlindungan menyeluruh terhadap pekerja migran Indonesia 
Ringkasan Berita:
  • Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo menilai negara masih gagal melindungi pekerja migran dan kelompok muda dari eksploitasi hingga TPPO 
  • Ia menyoroti pengalihan anggaran negara yang berdampak pada minimnya perlindungan sosial serta maraknya forced criminality lintas negara 
  • Selain itu, lemahnya regulasi dan transisi kelembagaan dinilai membuat perlindungan pekerja migran belum efektif

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo mengungkapkan pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, pihaknya kembali menegaskan bahwa negara masih gagal memberikan perlindungan menyeluruh terhadap pekerja migran Indonesia.

Tak hanya itu, dikatakannya negara juga gagal melindungi kelompok orang muda yang kini semakin rentan menjadi korban eksploitasi, perdagangan orang (TPPO), kerja paksa, hingga forced criminality lintas negara.

"Pemerintahan Prabowo mengalokasikan sebagian besar APBN untuk membiayai program-program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis dan pendirian secara masif Koperasi Desa Merah Putih yang hingga saat ini masih belum terasa manfaatnya," kata Wahyu dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Hal tersebut dikatakannya, berimbas adanya pengalihan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama sektor-sektor layanan publik dan perlindungan sosial. 

"Ini berakibat pada penurunan drastis alokasi anggaran sektor publik seperti jaminan sosial, perlindungan pekerja migran dan penanganan TPPO," jelasnya.

Ia menegaskan tuntutan hari buruh bukan hanya tentang kenaikan upah, tapi juga perihal negara yang selalu absen membuka lapangan kerja dan menjamin kerja layak. 

Baca juga: Ragam Keunikan di May Day 2026, Massa Buruh Main Bola Dadakan di Depan DPR

"Jutaan orang muda menjadi pengangguran karena tak ada lapangan kerja layak tersedia, naasnya belasan ribu dari mereka terjebak dalam skema Forced Criminality untuk menipu dan dipaksa melakukan tindakan kriminal di bawah kontrol di wilayah Mekong (Myanmar, Kamboja, Lao)," imbuhnya.

Hal itu dikatakannya merupakan modus perdagangan orang paling mutakhir yang memanfaatkan digital platform sebagai ruang untuk menipu dan merekrut korbannya. 

"Tidak ada payung hukum yang melindungi korban yang terjebak dalam skema ini, aktornya bebas berkeliaran memanfaatkan minimnya akses keadilan, bahkan dimungkinkan ada pihak yang diuntungkan dalam perputaran ekonomi bawah tanah seperti judi online," jelasnya.

Lanjutnya, pada sisi legislasi, parlemen belum memberikan perhatian serius pada upaya merevisi UU PTPPO (Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang), meski desakan untuk merevisinya terus disuarakan seiring dengan meningkatnya jumlah kasus TPPO utamanya pada sektor Forced Criminality. 

"Secara kelembagaan, transisi fungsi Badan dalam BP2MI menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) masih berada pada fase konsolidasi. Proses penyesuaian mandat dan koordinasi lintas kementerian/lembaga belum sepenuhnya stabil," lanjutnya.

Hal itu dinilainya memengaruhi efektivitas kebijakan perlindungan di lapangan. Kondisi tersebut diperkuat oleh reshuffle kabinet pergantian Menteri KP2MI pada 8 September 2025, yang berdampak pada perubahan kepemimpinan dan arah kebijakan. 

"Justru dengan adanya kementerian ini, semakin jelas terjadi pergeseran dari rezim perlindungan menjadi rezim pengiriman," kata Wahyu.

"Dan menjadikan manusia sebagai komoditas yang minim perlindungan (target pengiriman 500.000 pekerja migran per tahun). Migrasi seolah menjadi jalan singkat dalam krisis kerja layak dalam negeri. Alih-alih mengirimkan warganya, negara justru banyak absen pada sisi perlindungannya," tandasnya.
 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved