40 Ormas Islam Datangi Bareskrim, Bakal Laporkan Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie
Ormas Islam laporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Abu Janda ke Bareskrim terkait dugaan framing terhadap Jusuf Kalla dalam podcast hari ini
Ringkasan Berita:
- Sejumlah perwakilan 40 ormas Islam mendatangi Bareskrim Polri melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya (Abu Janda) terkait dugaan framing terhadap Jusuf Kalla dalam podcast
- Mereka menilai pernyataan itu memicu kegaduhan, melanggar UU ITE, dan mengancam kerukunan umat beragama serta menyebut dampak pada kerukunan umat beragama jelas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah orang yang mengaku perwakilan dari 40 organisasi masyarakat (ormas) islam mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026) siang.
Mereka yang mengaku dari Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama hendak melaporkan politisi PSI, Grace Natalie, Ade Armando hingga Permadi Arya atau Abu Janda.
"Kami hari ini mewakili sekitar 40 ormas Islam yang kita sebut dengan Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama datang untuk membuat laporan kepolisian yang akan melaporkan tiga orang, yaitu saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie," kata Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Adapun dasar laporannya yakni terkait dengan pernyataan di siniar atau podcast yang diduga telah memframing mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK.
Meski begitu, ia belum menjelaskan lebih detil soal pernyataan apa yang dipermasalahkan hingga hendak dibawa ke jalur hukum.
"Kami anggap mereka telah memframing, melakukan upaya-upaya yang kemudian memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 32 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 243 dan Pasal 247," ujarnya.
Baca juga: Ephorus HKBP Bertemu Jusuf Kalla di Brawijaya, Bahas Toleransi Beragama dan Ceramah di UGM
Menurutnya, podcast Ade Armando dan yang lainnya telah mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia dan itu sudah terbukti dampaknya.
"Podcast mereka itu telah memantik kemarahan ataupun memberikan reaksi negatif dari kalangan saudara-saudara kita umat Kristiani yang seolah-olah menganggap Pak JK telah menistakan agama Kristen, padahal itu sama sekali tidak dilakukan oleh Pak JK," jelasnya.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Diketahui, Ade Armando dan Permadi Arya juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) pada Senin (20/4/2026).
Ade Armando juga dikenal sebagai dosen tetap Universitas Indonesia dan politisi Partai Solidaritas Indonesia.
Sedangkan Permadi Arya memiliki nama asli Heddy Setya Permadi atau kerap dipanggil Abu Janda yang vokal menanggapi isu politik.
Keduanya dilaporkan terkait dugaan penghasutan dan provokasi atas potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM) berapa waktu lalu.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor STTPLP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/laporkanPSI1.jpg)