Rabu, 6 Mei 2026

Reformasi Polri

Presiden Prabowo Putuskan Pengangkatan Kapolri Tetap Melalui Persetujuan DPR

Presiden Prabowo Subianto memutuskan agar pengangkatan Kapolri tetap melalui mekanisme yang ada sekarang yakni meminta persetujuan DPR RI.

Tayang:
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
REFORMASI POLRI - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Ia mengatakan Presiden Prabowo ambil keputusan agar pengangkatan Kapolri melalui persetujuan DPR. 

Yusril mengatakan setelah laporan akhir diberikan, pihaknya menunggu arahan dari Presiden untuk langkah selanjutnya.

“Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini,” ucapnya.

Komite reformasi Polri dibentuk Presiden pada Jumat 7 November 2025. Komite dibentuk usai terjadi kerusuhan Agustus 2025.

Adapun Komite mempunyai 10 anggota yang diketuai oleh Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Komite terdiri dari unsur akademisi hukum, pemerintah, serta mantan petinggi kepolisian.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved