Kamis, 7 Mei 2026

Perjanjian Dagang RI dengan AS

Politisi PDIP Banyu Biru Ingatkan Risiko di Balik Perjanjian Dagang RI–AS, Publik Diminta Mengawal

Banyu Biru Djarot, menegaskan bahwa negosiasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat harus diawasi serius.

Tayang:
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
HO/IST
PERJANJIAN DAGANG RI-AS -  Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan, Banyu Biru Djarot, menegaskan bahwa negosiasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat harus diawasi secara serius, menyeluruh, dan terukur oleh seluruh elemen bangsa. Menurutnya, di tengah ketidakpastian konflik geopolitik global, proses negosiasi ART perlu dikawal secara cermat hingga ke detail terkecil. 
Ringkasan Berita:
  • Banyu Biru Djarot menegaskan negosiasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) RI–AS harus diawasi serius oleh seluruh elemen bangsa
  • Ia menekankan pentingnya mencermati tiap klausul agar tidak merugikan kedaulatan, UMKM, dan kepentingan nasional
  • Pengawalan publik dinilai krusial untuk memastikan hasil negosiasi adil dan transparan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan, Banyu Biru Djarot, menegaskan bahwa negosiasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat harus diawasi secara serius, menyeluruh, dan terukur oleh seluruh elemen bangsa.

Menurutnya, di tengah ketidakpastian konflik geopolitik global, proses negosiasi ART perlu dikawal secara cermat hingga ke detail terkecil.

“ART harus dikawal rakyat secara mikroskopik, dengan ‘kaca pembesar’. Kata daulat dan merdeka adalah diksi substantif yang harus menjadi spirit dalam negosiasi berjenjang atas tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika. Ini menyangkut marwah bangsa,” ujar Banyu Biru dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Ia mengingatkan, setiap klausul dalam perjanjian harus dicermati secara detail agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan kepentingan nasional. Kesepakatan lintas sektor pun harus tetap berada dalam koridor kedaulatan negara.

“Harus dipastikan berbagai kesepakatan tidak mencederai kedaulatan dan independensi negara. Kita tidak boleh tergelincir dalam perjanjian yang justru mengunci ruang gerak bangsa sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawalan terhadap ART tidak boleh dilakukan secara parsial. Partisipasi publik dinilai penting sebagai bagian dari kontrol demokratis, mengingat legitimasi utama berasal dari rakyat.

“Pengawalan ini harus kolektif. Negosiasi per item harus menguntungkan kedua belah pihak—win-win solution. Meminimalkan ketimpangan dalam perundingan adalah kunci. Kita perlu membantu pemerintah dengan masukan serta memonitor jalannya negosiasi,” jelasnya.

Banyu Biru juga menyoroti potensi dampak terhadap sektor UMKM, khususnya industri tekstil nasional yang selama ini menjadi penopang ekonomi rakyat sekaligus penyerap tenaga kerja.

“Jangan sampai perjanjian ini justru memukul pelaku UMKM tekstil. Mereka adalah garda depan ekonomi rakyat. Negara wajib hadir memastikan mereka terlindungi dari persaingan yang tidak seimbang,” katanya.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan digital Indonesia, terutama dalam konteks masuknya klausul perdagangan berbasis teknologi dan data dalam ART.

“Data adalah the new oil sekaligus aset bangsa. Dalam era ekonomi digital, perlindungan data tidak boleh dikompromikan. Setiap klausul perdagangan digital harus tunduk pada kepentingan nasional dan keamanan data Indonesia,” ujarnya.

Dalam kapasitasnya sebagai legislator, Banyu Biru menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pemerintah.

“Kami memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh proses ART tetap berada dalam koridor kepentingan nasional. Kita juga harus mempertimbangkan dinamika geopolitik global—mulai dari konflik Iran, posisi Amerika, energi dunia, hingga Eropa—sebagai bagian dari peta mozaik yang terus berkembang,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi berbasis data agar publik dapat terlibat aktif dalam pengawasan, sejalan dengan penguatan kebijakan Satu Data Indonesia yang saat ini tengah dibahas dalam RUU di Badan Legislasi DPR RI.

“Ini momentum kebangsaan. Kita wajib mengawal secara kolektif dan mencermati hingga detail. Ada adagium: the devil is in the details. Karena hasilnya akan berdampak langsung pada nasib jutaan wong cilik, khususnya pelaku UMKM,” tutupnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved