Rabu, 6 Mei 2026

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

KPK Endus Penerimaan Fee Proyek oleh Eks Staf Ahli Menhub, Aliran Dana ke Budi Karya Terus Didalami

KPK memeriksa Robby Kurniawan, mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK — Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Logistik dan Multimoda era Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026). 

"Yang jelas ada kesalahpahaman. Enggak ada mas, sebagai saksi aja," ucap Robby singkat sembari berjalan cepat menjauhi pelataran gedung KPK.

Bayang-bayang keterlibatan Budi Karya Sumadi dalam pusaran proyek DJKA ini memang semakin santer terdengar usai serangkaian fakta persidangan di Pengadilan Negeri Medan. 

Eks Menhub itu diketahui absen tanpa pemberitahuan resmi dalam persidangan luring kasus korupsi DJKA wilayah Medan pada 8 April 2026 lalu.

Padahal, dalam kesaksian sebelumnya di persidangan virtual, mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA, Danto, secara gamblang menyebut bahwa Budi Karya memerintahkan pengumpulan dana dari para kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Dana tersebut diduga kuat dialirkan untuk memuluskan kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2024, meski tuduhan berat tersebut telah dibantah secara lisan oleh Budi Karya di hadapan majelis hakim.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved