Amien Rais dan Kontroversinya
Publik Diimbau Bijak Menyikapi Pernyataan Amien Rais di YouTube
Pemerintah dan sejumlah pihak mengimbau publik bijak menyikapi pernyataan Amien Rais di YouTube yang dinilai berpotensi memicu disinformasi.
Namun ia mengingatkan agar hukum tidak digunakan sebagai alat politik.
Baca juga: Dudung Abdurachman Pasang Badan untuk Teddy, Sebut Tuduhan Amien Rais Fitnah
Menteri HAM: Kritik Boleh, Tapi Tidak Menyerang Individu
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan negara tidak tepat jika mengambil langkah hukum terhadap Amien Rais karena statusnya sebagai warga negara.
“Negara tidak boleh memenjarakan rakyat termasuk Amien Rais,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa individu yang merasa dirugikan tetap memiliki hak hukum untuk melapor.
Refly Harun: Kritik Dilindungi Konstitusi
Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai penanganan konten tersebut perlu merujuk Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024.
Ia menegaskan bahwa pencemaran nama baik dalam UU ITE hanya berlaku untuk individu, bukan lembaga negara.
“Komdigi itu tidak membaca putusan MK,” ujarnya.
Refly menambahkan bahwa kritik terhadap pejabat publik tetap bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi.
Ruang digital menuntut publik lebih kritis dalam memilah informasi agar tidak mudah terpengaruh narasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-penggunaan-aplikasi-YouTube-di-ponsel.jpg)