Senyum Trisha Eungelica Ardyadana, Putri Ferdy Sambo yang Telah Resmi Menjadi Dokter
Layaknya wisudawan dan wisudawati yang lain, tak ada kesedihan dari raut wajah Trisha saat namanya dipanggil ke panggung.
Sambil berbincang, Trisha sesekali mengangkat telepon genggamnya untuk berfoto lantaran tidak mau melewatkan salah satu momen penting untuk hidupnya itu.
Sebagai informasi, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas di tangan Ferdy Sambo setelah dieksekusi di rumah dinas Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berjalannya waktu, Mahkamah Agung telah menerbitkan putusan kasasi pada Selasa (8/8/2023) terkait perkara tersebut.
Baca juga: Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi, Hermawan Soroti Situasi Sulit Terkait Kasus Ferdy Sambo
Dalam amar putusan kasasi perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Mahkamah Agung telah meringankan vonis bagi empat terdakwa yang kini telah menjadi terpidana, yakni: Ferdy Sambo, Putri Candrawarthi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Untuk Ferdy Sambo, dihukum seumur hidup penjara dari sebelumnya hukuman mati.
Kemudian Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.
Adapun asisten rumah tangganya, Kuat Maruf memperoleh hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya 15 tahun penjara.
Sementara mantan ajudannya, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/senyuuuuum-trisha-sambo.jpg)