Rabu, 6 Mei 2026

Senyum Trisha Eungelica Ardyadana, Putri Ferdy Sambo yang Telah Resmi Menjadi Dokter

Layaknya wisudawan dan wisudawati yang lain, tak ada kesedihan dari raut wajah Trisha saat namanya dipanggil ke panggung.

Tayang:
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
ANAK FERDY SAMBO - Trisha Eungelica Ardyadana Sambo, putri sulung eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi resmi jadi dokter setelah menjalani upacara sumpah dokter di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (6/5/2026). 

Sambil berbincang, Trisha sesekali mengangkat telepon genggamnya untuk berfoto lantaran tidak mau melewatkan salah satu momen penting untuk hidupnya itu.

Sebagai informasi, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas di tangan Ferdy Sambo setelah dieksekusi di rumah dinas Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berjalannya waktu, Mahkamah Agung telah menerbitkan putusan kasasi pada Selasa (8/8/2023) terkait perkara tersebut.

Baca juga: Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi, Hermawan Soroti Situasi Sulit Terkait Kasus Ferdy Sambo

Dalam amar putusan kasasi perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Mahkamah Agung telah meringankan vonis bagi empat terdakwa yang kini telah menjadi terpidana, yakni: Ferdy Sambo, Putri Candrawarthi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Untuk Ferdy Sambo, dihukum seumur hidup penjara dari sebelumnya hukuman mati.

Kemudian Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.

Adapun asisten rumah tangganya, Kuat Maruf memperoleh hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya 15 tahun penjara.

Sementara mantan ajudannya, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun penjara.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved