Jumat, 8 Mei 2026

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Noel Ebenezer Jelang Hadapi Sidang Tuntutan: Kalau Terbukti Memeras Pengusaha, Hukum Mati Saya

Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan bersedia dihukum mati jika terbukti memeras pengusaha Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Tayang:
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SEGERA HADAPI SIDANG TUNTUTAN - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel saat sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 Kemnaker di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026). Ia memberikan respons soal sidang tuntutan yang akan digelar pada 18 Mei 2026. 

Dalam perkara ini, Noel Ebenezer diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. 

Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.

Daftar 11 terdakwa dalam kasus pemerasan dan gratifikasi K3 Kemnaker:

1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.

2. Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).

3. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.

4. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.

5. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.

6. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.

7. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.

8. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.

9. Supriadi (SUP) – Koordinator.

10. Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).

11. Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved